Kondisi Memprihatinkan Balita Positif Narkoba! Sang Ibu Ungkap Tanda Aneh Usai Pulang dari Tetangga
Kondisi memprihatinkan balita positif Narkoba di Samarinda membuat sang ibu khawatir akan masa depan buah hatinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kondisi memprihatinkan balita positif Narkoba di Samarinda membuat sang ibu khawatir akan masa depan buah hatinya.
Balita berusia 3 tahun berinisial N positif Narkoba setelah pulang dari rumah tetangga.
Ibu korban, Meli (32) juga mendapat hasil Positif Narkoba setelah bersama anaknya memeriksakan diri ke rumah sakit.
N bersama ibunya Meli diduga Positif Narkoba seusai meminum air pemberian tetangganya.
Pada Selasa 6 Juni 2023 pukul 16.00 WITA, Meli dan anaknya berkunjung ke rumah tetangga dan langsung mencari uban.
• Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu, Polsek Selakau Komitmen Berantas Narkoba
Meli dan tetangganya berinisial TR (50) sudah saling kenal sebelumnya.
Keduanya merupakan teman satu tempat kerja.
Saat itu anaknya yang bersama mereka sedang memakan snack, lalu meminta minum air.
Meli lantas meminta air minum untuk anaknya kepada TR.
Air minum tersebut diakui Meli diambilkan langsung oleh tetangganya.
Meli mengatakan, tidak ada kecurigaan dari air minum botol 600 ml yang diberikan kepada balitanya tersebut.
Keadaan botol minum tersebut normal dan tetangganya langsung membukakannya dan memberikan kepada balita itu.
Si balita meminumnya tetapi tidak samapi habis.
Tidak ada menyebutkan ada rasa pahit atau lainnya saat meminum air tersebut.
Ia dan balitanya pun langsung pulang usai mencabut uban.
Seusai pulang dari rumah tetangga, ia menemukan keanehan dari anaknya mulai pukul 8 malam hingga pagi hari.
Tidak mau makan, minum, berkeringat berlebih, hingga tidak mau tidur.
"Keanehan pertamanya sekitar jam 8 (malam) itu saya tawarin makan nggak mau makan, mungkin saya pikir udah kenyang makan jajan, bekeringat terus, keringatnya bau, saya mikirnya gini, 'lho keringatnya kok bau? nggak pernah baunya begini' cuma saya mikir mungkin karena kebanyakan main," ungkap Meli disadur dari Tribun Kaltim, Senin 12 Juni 2023.
"Sudah jam 9 malam kok anak saya nggak mau tidur juga, saya bilang yaudah biar aja sampai nanti jam 10 biar agak siang bangunnya. Sampai jam 10 nggak mau tidur saya paksa, menangis dia, karena saya nggak enak sama tetangga saya, rumah saya kan rumah kayu biasa dempet begitu kan, akhirnya saya ketiduran sampai jam setengah 1," lanjutnya.
Usai terbangun, Meli melihat anaknya masih belum tidur.
"Saya bangun kan, saya lihat anak saya masih main, becerita-cerita sendiri, celoteh sendiri, sambil kayak bersih-bersih kumpulin sampah di ambal," ungkap Meli.
Meli pun akhirnya mencoba untuk mengirimkan pesan kepada tetangganya.
"Sampai pagi dia nggak mau tidur, setengah 6 pagi saya chat WA tetangga saya, saya tanya 'maaf Mbak, air yang Mbak kasih semalam itu air apa?' terus dia balas, 'itu air dari tempat kerjaan'," lanjut Meli.
"Langsung saya jawab kembali, 'Mbak tapi ini (anak saya) nggak mau tidur sampai pagi, dia celoteh-celoteh terus ini', sambil saya kirim video waktu subuh-subuh," tukasnya.
"Terus saya lanjut lagi chat WA nya, 'Mbak, ini kata tetangga di samping kok kayak efek narkoba, jadi ini mau dibawa ke BNN untuk diperiksa', setelah itu tetangga saya tidak mau membalas chat saya, tidak mengangkat telepon saya, dan memblokir nomor HP saya," lanjut Meli bercerita.
Usai diblokir, Meli memilih untuk menceritakan soal keanehan balita tersebut di media sosial.
"Setelah saya diblokir oleh tetangga saya, saya curhat di media sosial kondisi saya, mungkin ada yang paham kenapa anak saya seperti itu, lalu di komentar banyak yang bilang kesambet, keteguran, saya sempet mau bawa dia ke orang pintar," ucap Meli.
"Setelah curhat di media sosial ada tim RCP (Reaksi Cepat Perlindungan) Kaltim yang membaca postingan saya dan beliau langsung menghubungi saya, lalu membawa saya ke RSJ untuk tes urine dan dokter menyatakan hasil tes urine saya positif Narkoba," lanjutnya.
Kondisi balita positif narkoba di Samarinda tersebut kini memprihatinkan dan bayi berusia 3 tahun tersebut kini sedang menjadi perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
• Kapolres Melawi dan PJU Melaksanakan Test Urine, Safii : Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba
Orang Tua Tunggal
Meli, ibu dari balita positif Narkoba di Samarinda ini merupakan orang tua tunggal dari sang balita.
Dirinya sudah pisah dengan suaminya saat balita masih kecil.
Meli adalah warga asli Balikpapan merantau ke Samarinda untuk bekerja, sempat berjualan online lalu bekerja di warung makan bersama tersangka.
Saat ini, diungkapkan Meli, sang balita sudah bisa makan, minu, dan tidur, meskipun sempat mengalami demam.
Hanya saja, saat ini emosi sang balita menjadi tidak terkontrol.
Adapun harapan yang disampaikan Meli kepada TribunKaltim.co saat wawancara.
"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya. Anak lebih baik di dalam rumah aja, jaman sekarang itu susah mempercayai orang walaupun orang itu kita kenal baik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Wawancara Eksklusif Ibu Sang Balita di Samarinda yang Positif Narkoba, Ungkap Kronologi Lengkap
(*)
balita positif Narkoba di Samarinda
balita positif Narkoba
balita
sabu
Samarinda
tetangga
Kondisi memprihatinkan
Positif Narkoba
narkoba
Kaltim
LAGI! Pengedar Narkoba Mempawah Diringkus Polisi, RI Warga Mempawah Hilir Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Presiden Venezuela Diburu Amerika Serikat Jadi Buronan Bernilai Rp 815 Miliar |
![]() |
---|
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Ketapang : Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Narkoba di Ketapang |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Gagalkan Peredaran 3,21 Gram Sabu di Sungai Pinyuh |
![]() |
---|
Burung Beo Mango Bantu Polisi Inggris Bongkar Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.