Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu, Polsek Selakau Komitmen Berantas Narkoba
"Kami dari Polsek Selakau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Selakau, karena sangat merugikan dan sudah merambah
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolsek Selakau Ipda Rio Castella mengungkapkan jajarannya berkomitmen menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Selakau, Selasa 6 Juni 2023.
Ipda Rio menjelaskan terlebih kini peredaran narkoba telah merambah ke berbagai kalangan mulai dari dewasa bahkan kalangan remaja.
"Kami dari Polsek Selakau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Selakau, karena sangat merugikan dan sudah merambah ke berbagai kalangan baik itu muda maupun tua, dari pelajar hingga pemuda usia produktif," tegas Ipda Rio Castella.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menangkap H pria usia 62 tahun yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin 5 Juni 2023 malam.
• Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Personel Polsek Selakau
"Pasal yang dipersangkakan nantinya kepada pelaku yang bunyi nya setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Ipda Rio.
Selanjutnya, kata dia, H terduga pelaku pengedar narkoba bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Kecelakaan di Depan Bank BRI Balai Karangan, Pengendara Motor Luka Serius dan Masuk Rumah Sakit |
|
|---|
| MELAWI PORAK PORANDA: 7 Kios di Terminal Bus Sidomulyo hingga Tribun Bola Rusak Parah |
|
|---|
| Bupati Ontot Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 |
|
|---|
| Sebanyak 10 Kamar Mess Karyawan PT LAIK di Sijang Sambas Terbakar |
|
|---|
| Cerita Guru PAI Honorer di Sambas Harap Dapat Skema Penghasilan Tambahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Personel-Kepolisian-Sektor-Selakau-berhasil-2342.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.