Jawaban DPR RI Soal Rencana Gaji PNS Naik Tahun Depan

Nantinya masing-masing PNS akan diberikan tukin yang berbeda sesuai dengan capaian kinerja mereka.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar Gaji PNS naik tahun depan hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.

Kini Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo turut menyikap hal tersebut.

Menurutnya, untuk wacana kenaikan Gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan, akan dirapatkan oleh legislator saat momen pembahasan belanja negara.

Hal ini merespons usulan kenaikan Gaji pegawai pemerintah yang sempat dibahas.

Yaitu antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pernyataan beberapa waktu lalu tersebut kini lantas ramai dibahas.

Gaji PNS Naik Tahun Depan Resmi Diumumkan Presiden Jokowi, Segini Nominalnya

"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI, Kamis 8 Juni 2023.

Andreas bilang, usulan tersebut wajar dipertimbangkan lantaran berkorelasi dengan inflasi.

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

Tentu diharapkan dengan naiknya pendapatan itu dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," ucap Andreas.

Diketahui, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS pada 2024 ke Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta

Bak gayung bersambut, Sri Mulyani pun menuturkan rencana tersebut sedang digodok oleh Presiden Joko Widodo.

Soal keputusan Gaji PNS naik lanjut Sri Mulyani, akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Tepatnya pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Acuan Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 dan Rasio Penetapan Kebijakan

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023 atau sehari sebelum perayaan Kemerdekaan RI.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Rencana kenaikan gaji PNS pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kita mengusulkan ada Gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," kata Anas, dikutip dari Kompas.com, Selasa 23 Mei 2023.

Anas mengatakan, nantinya masing-masing PNS akan diberikan tukin yang berbeda sesuai dengan capaian kinerja mereka.

Kendati demikian, Anas belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan tukin PNS.

"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yang tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved