Jawaban DPR RI Soal Rencana Gaji PNS Naik Tahun Depan
Nantinya masing-masing PNS akan diberikan tukin yang berbeda sesuai dengan capaian kinerja mereka.
Tepatnya pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.
• Acuan Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 dan Rasio Penetapan Kebijakan
Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023 atau sehari sebelum perayaan Kemerdekaan RI.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Rencana kenaikan gaji PNS pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
"Kita mengusulkan ada Gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," kata Anas, dikutip dari Kompas.com, Selasa 23 Mei 2023.
Anas mengatakan, nantinya masing-masing PNS akan diberikan tukin yang berbeda sesuai dengan capaian kinerja mereka.
Kendati demikian, Anas belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan tukin PNS.
"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yang tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BERAPA GAJI Pegawai Bank Daerah Lengkap Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Pegawai Bank Daerah |
![]() |
---|
Gaji KPU Tingkat Propinsi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
BESARAN Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri Masih Tunggu Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
RESMI Naik Gaji Guru dan Dosen Mulai Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal di ASN Perpres 79/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.