Lebih Dari 300 Ribu Warga Kalbar Gantungkan Hidup Dengan Pohon Kratom

"Kratom ini pasar dunia nya ada, Amerika beberapa negara bagian, Eropa juga ada, kemudian kaitan dengan itu dari sisi ekonomi menghidupi lebih dari 30

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan terdapat lebih dari 300 ribu masyarakat Kalimantan Barat menggantungkan hidupnya dari Kratom.

Di Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan terdapat lebih dari 20 juta batang pohon kratom.

Bila Kratom dimasukkan ke dalam obat-obatan terlarang, maka menurut Sutarmidji akan sangat berdampak bagi masyarakat Kalbar.

"Kratom ini pasar dunia nya ada, Amerika beberapa negara bagian, Eropa juga ada, kemudian kaitan dengan itu dari sisi ekonomi menghidupi lebih dari 300 ribu masyarakat Kalbar, sumber kehidupan mereka dari situ," ungkap Midji Jumat 9 Juni 2023.

Ia menilai dibanding melarang Kratom lebih baik membuat regulasi tentang tata kelola Kratom.

"Sekarang yang perlu kita fikirkan lebih dari 300 ribu masyarakat Kalbar ini, lebih bagus kita tata kelola, tata kelola hanya untuk di ekspor dijual di luar negeri, supaya mereka juga punyapasar yang baik berkelanjutan, tidak bisa dibiarkan antara dilarang atau tidak, mereka (petani) bisa dipermainkan, dibilang kualitas tidak bagus dan sebagainya," jelasnya.

Masa Jabatan Sutarmidji-Ria Norsan Habis September 2023, 5 Tahun Menjabat Berapa Harta Kekayaannya?

Agar memiliki pasar yang baik dan berkelanjutan, Midji menyampaikan Pemerintah Provinsi akan menyiapkan laboratorium untuk memastikan kualitas kratom.

"Ini tidak bisa dibiarkan antara dilarang atau tidak, kalau misalnya ini boleh untuk tata kelola, maka Lab akan kita siapkan, agar kualitasnya bagus, bahkan ketika seorang senator amerika datang, mereka siap memfasilitasi itu," katanya.

Midji menjelaskan bahwa Kratom memiliki pasar resminya sendiri dan masih legal serta masih ada negara yang masih menerima Kratom.

"Kalau memang ini berbahaya, zat adiktifnya lebih tinggi, yang jadi pertanyaan saya kenapa ada negara yang bisa nerima, padahal Narkotika dalam bentuk apapun dilarang di berbagai negara, dan Kratom ini tidak, Kratom ini bahkan dijadikan media terapi yang mereka ketergantungan zat adiktif," terangnya.

"Pohon kratom di Kalbar ada lebih dari 20 juta batang pohon Kratom, kalau dilarang harus dimusnahkan, gundul itu Kapuas Hulu," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved