Breaking News

Jumat Curhat Polres Landak Bahas TPPO Dengan OPD dan Perusahaan di Landak

Sehingga Presiden RI memberikan Atensi untuk melakukan Penindakan guna mencegah terjadinya hal serupa yang di alami PMI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Landak
Polres Landak laksanakan Jumat curhat membahas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO), bersama sejumlah OPD dan perusahaan di Kabupaten Landak, Jumat 9 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak laksanakan Jumat curhat membahas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO), bersama sejumlah OPD dan perusahaan di Kabupaten Landak, Jumat 9 Juni 2023.

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti atensi dari Presiden RI, Polres Landak berharap agar semua pihak dapat bekerjasama memberantas pelaku perdagangan orang, khususnya di wilayah Kabupaten Landak.

“Agen Penyalur Jasa PMI ini terkadang memanfaatkan situasi bagi PMI yang masuk bekerja keluar negeri melalui jalur ilegal. Sehingga PMI ini menjadi korban yang hak-haknya tidak diberikan selama bekerja, bahkan tidak dapat kembali pulang ke Indonesia, untuk itu mari kita bersama - sama berantas pelaku perdagangan orang agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kabupaten Landak” ujar Wakapolres Landak.

Sementara itu, Kabid Naker Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Landak Bapak Stefanus R.M. menjelaskan masih terdapat banyak celah terkait PMI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) juga dimungkinkan melakukan penyelewengan dengan menggunakan Visa Wisata bagi PMI yang bekerja.

Adapun dasar pembahasan dalam Jumat Curhat tersebut adalah viralnya PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di Negara Myanmar yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan yang layak dan gaji besar.

Namun justru mendapatkan perlakuan buruk selama bekerja. Sehingga Presiden RI memberikan Atensi untuk melakukan Penindakan guna mencegah terjadinya hal serupa yang di alami PMI. (*)

Baca juga: PMI Landak dan KFS Gelar Donor Darah Massal

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved