Dari Awal 2023, Ada 76 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Singkawang
Penanganan pertama yang bisa dilakukan Ialah mencuci luka menggunakan sabun dan lakukan penanganan terhadap Luka tersebut ke puskesmas.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Mursalin mengatakan dari awal tahun 2023 ada 76 Kasus gigitan hewan penular Rabies di Kota Singkawang.
"Dari 76 kasus tersebut, gigitan dilakukan oleh hewan Anjing kepada manusia. Kecamatan Singkawang Timur yang tertinggi dengan 22 Kasus gigitan," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Jum'at 9 Juni 2023.
Kecamatan Singkawang Selatan diposisi kedua dengan 15 kasus gigitan.
Singkawang Barat 16 kasus, Singkawang Tengah 12 kasus dan Singkawang Utara 1 Kasus.
Sebelumnya, pada tahun 2022 ada 339 kasus gigitan hewan penular Rabies di Kota Singkawang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Baca juga: Sebanyak 13.190 Dosis Vaksin Rabies Sudah Didistribusikan Untuk Kabupaten Kota di Kalbar
Hal tersebut terjadi dikarenakan korban yang tergigit hewan tersebut tidak melapor kepada pihak RT ataupun Puskemas terdekat.
Sementara, dari awal tahun 2023 berdasarkan sampel dan hasil laboratorium Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, sudah ada 1 hewan anjing positif Rabies di Kota Singkawang.
Mursalin juga mengatakan dari jumlah paparan di atas banyak juga gigitan yang dilakukan oleh anjing peliharaan.
"Banyak juga yang digigit oleh hewan peliharaan dan langsung kita ambil tindakan," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak RT atau Puskesmas jika menjadi korban gigitan anjing dan jangan menggap remeh.
Penanganan pertama yang bisa dilakukan Ialah mencuci luka menggunakan sabun dan lakukan penanganan terhadap Luka tersebut ke puskesmas.
Yang kedua ialah lakukan vaksinasi anti rabies di puskesmas terdekat agar virus tidak menyebar ke otak.
Vaksin anti rabies dilakukan secara 3 tahap, tahap pertama korban akan diberi 2 dosis vaksin dihari saat ia digigit.
Kemudian tahap kedua di hari ketujuh, korban di vaksin lagi 1 dosis.
"Nah di hari ke 14 ini, kita cek kondisi anjingnya seperti apa, kalau hidup kita stop proses Vaksinasi dan jika anjing tersebut mati karena positif rabies maka di hari ke 21 kita akan lakukan vaksin terakhir kepada korban," paparnya.
Namun jika anjing tersebut dibunuh, maka korban akan diberi 4 dosis vaksin dengan tahapan yang ada. (*)
• Kadinkes Kalbar Ajak Jaga Kesehatan Hewan, Vaksin 1 Rabies Dimulai Sejak Hewan Berumur 3 Bulan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Alasan Anggota Polres Singkawang Aipda Irvan dapat Penghargaan Bintang dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
BUKA SUARA Dangau Resort Singkawang Soal Isu Tutup Permanen Karena Pembangunan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Alasan Dangau Resort Singkawang Resmi Tutup Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.