Pj Bupati Landak Resmikan Balai Adat Dayak di Desa Engkangin, Harap Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Samuel, mengatakan bangunan tersebut merupakan kepedulian dari Pemerintah kepada masyarakatnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Air Besar
Pj Bupati Landak, Samuel, saat menandatangani prasasti Balai Adat Dayak di Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalbar, Rabu 7 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak, Samuel, resmikan Balai Adat Dayak di Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalbar, Rabu 7 Juni 2023.

Pj Bupati Samuel, mengatakan bangunan tersebut merupakan kepedulian dari Pemerintah kepada masyarakatnya.

Maka dari itu, masyarakat harus bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan itu.

"Saya harapkan kepada semua warga masyarakat Desa Engkangin agar dapat selalu untuk mendukung serta mematuhi apa saja program - program Kepala Desa. Saya yakin dan percaya programnya tersebut bertujuan untuk memajukan masyarakatnya. Saya berpesan kepada Kepala Desa agar programnya tidak ada yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi semata," pesan Samuel.

Ratusan Orang Hadiri Peresmian Balai Adat Dayak, Polsek Air Besar Beri Pengamanan Maksimal

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak, Cahyatanus, sekaligus mewakili DAD Landak, menjelaskan bahwa salah satu sumber dana pembangunan Balai Adat Dayak itu adalah Dana Desa.

Hal itu dikarenakan jika menggunakan dana APBD atau APBN akan memakan waktu yang cukup lama dengan tahapan proses yang cukup panjang sementara masyarakat sudah sangat membutuhkan adanya fasilitas umum tersebut.

"Kami sudah berupaya agar desa-desa yang masuk di cagar alam dan hutan lindung agar dapat di keluarkan dari kawasan. Kami akan terus berupaya supaya jalan yang masuk kawasan tersebut bisa dibangun. Sehingga masyarakat lebih mudah terutama di bidang ekonomi, akan tetapi hal tersebut tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah kita, " pungkasnya. 

DPRD Landak Terima Jawaban Pj Bupati Landak Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved