Penerimaan Pegawai RSUD Soedarso Pontianak, Berikut Tahapan Tata Cara dan Ketentuan Seleksi

Adapun jadwal kegiatan penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan berlangsung selama bulan Juni 2023. Kegiatan diawali dengan Pengumuman

Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penandatangan prasasti peresmian Tower RSUD dr Soedarso Pontianak oleh Presiden Jokowi didampingi Menkes RI, Gubernur Sutarmidji dan Direktur RSUD dr. Soedarso Drg. Yuliastuti Saripawan di Halaman RSUD Soedarso Pontianak, Selasa 9 Agustus 2022 

1) Peserta yang lulus seluruh seleksi, dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD.

2) Pengumuman peserta yang dinyatakan diterima Pegawai BLUD diumukan di situs website RSUD dr. Soedarso.

3) Peserta yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD, akan mengikuti proses penerimaan pegawai yaitu Lapor Diri, Proses Pemberkasan, dan Penempatan pada waktu yang ditentukan.

d. Lain-Lain :

1) Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD tidak dipungut biaya.

2) RSUD dr. Soedarso tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan RSUD dr. Soedarso atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai BLUD RSUD dr Soedarso.

3) Peserta harus memantau pengumuman di situs website RSUD dr. Soedarso selama proses seleksi. Kelalaian melihat hasil seleksi merupakan tanggung jawab peserta.

4) Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.

5) Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

6) Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.

7) Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui situs web RSUD dr Soedarso https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/ (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved