Penerimaan Pegawai RSUD Soedarso Pontianak, Berikut Tahapan Tata Cara dan Ketentuan Seleksi

Adapun jadwal kegiatan penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan berlangsung selama bulan Juni 2023. Kegiatan diawali dengan Pengumuman

Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penandatangan prasasti peresmian Tower RSUD dr Soedarso Pontianak oleh Presiden Jokowi didampingi Menkes RI, Gubernur Sutarmidji dan Direktur RSUD dr. Soedarso Drg. Yuliastuti Saripawan di Halaman RSUD Soedarso Pontianak, Selasa 9 Agustus 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedarso Pontianak merekrut 130 pegawai mulai dari tamatan SMA hingga sarjana. Direktur RSUD Dr Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi mengatakan perekrutan untuk pemenuhan unit pelayanan baru.

Adapun jadwal kegiatan penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan berlangsung selama bulan Juni 2023.

Kegiatan diawali dengan Pengumuman secara bertahap di mulai tanggal 5 Juni 2023 yang dipublikasikan di situs web resmi RSUD dr. Soedarso (https://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id/).

Link Daftar Lowongan Kerja RSUD Soedarso Pontianak, Mulai Perawat hingga Teknik Sipil dan Elektro

Tahapan, tata cara dan ketentuan seleksi sebagai berikut:

1. Pendaftaran melalui link https://kalbar.link/Rekrut 2023 sesuai ketentuan.

2) Selain mekanisme tersebut di poin 4.A 1) pendaftaran melalui mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan di proses.

Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikimmkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.

3) Hasil scan berwarna dokumen asli terdiri dari (dalam bentuk PDF)

a) Surat lamaran kerja ditujukan kepada Direktur RSUD dr Soedarso

b) Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)

c) KTP

d) Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan menggunakan atasan putih formal

e) Ijazah sesuai formasi pendidikan

f) Transkrip nilai

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved