Kemenag Kalbar Umumkan Pemenang Lomba Poster Moderasi Beragama

Tiga pemenang berhak memperoleh hadiah berupa sertifikat dan dana pembinaan. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rohadi, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan pemenang Lomba Poster Moderasi Beragama.

Lomba Poster Moderasi Beragama ini dipertandingkan sejak tanggal 3 Mei 2023 sampai 3 Juni 2023.

Masyarakat sangat antusias mengikuti lomba tersebut. Setidaknya ada seratus peserta yang mengirimkan karyanya kepada panitia.

"Sesuai juknis lomba poster moderasi beragama, hari ini kita akan melakukan sidang pleno dewan juri untuk memutuskan tiga pemenang lomba," ujar Kabid Penaiszawa Rohadi saat memberikan pengantar penilaian. Rabu, 7 Juni 2023.

"Alhamdulillah lomba ini diikuti sangat antusias oleh masyarakat. Setidaknya ada seratus peserta yang mengirimkan karyanya. Kita sudah menyaring secara ketat dari sisi administrasi, teknis dan substansi hingga terpilih sepuluh besar yang akan kita tentukan tiga pemenang terpilih," sambungnya.

Menurut Rohadi Kementerian Agama memiliki tujuh program prioritas, diantaranya adalah penguatan moderasi beragama.

Baca juga: Berkunjung ke SMAN 8 Pontianak, SMAN 1 Sungai Raya Kepulauan Intip Penerapan Kurikulum Merdeka

Kegiatan lomba poster ini dimaksudkan sebagai ikhtiar Kanwil Kementerian Agama Kalbar untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penguatan moderasi beragama.

"Lomba poster moderasi beragama ini dinilai oleh juri yang berkompeten. Juri teknis dan juri substansi dari unsur profesional, akademisi dan pengamat atau pemerhati sosial," jelas Rohadi.

Rohadi menerangkan semua karya yang dikirimkan peserta menjadi hak panitia dan dapat digunakan atau dipublikasikan untuk kepentingan Kementerian Agama.

Tiga pemenang berhak memperoleh hadiah berupa sertifikat dan dana pembinaan. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dewan juri terdiri dari tiga pakar yang berkompetensi di bidangnya, yakni: Salman Busrah Pemerhati sosial, Haris Supiandi, Praktisi IT dan akademisi serta Budi Kurniawan, Desainer Grafis. Satu persatu gambar ditampilkan dan dinilai bersama.

Tampak mereka beradu argumen berdasarkan keilmuan dan pengalaman di bidang masing-masing. Selanjutnya para dewan hakim menyepakati menentukan tiga peserta terbaik sebagai pemenang lomba.

Adapun tiga peserta terpilih sebagai pemenang sebagai berikut. Juara I diraih oleh Moh Iqbal Indra Prasatria dari Kota Pontianak. Juara II Caroline Stevanie dari Kota Pontianak. Dan Juara III Albert Ananias Theo dari Kabupaten Sanggau. (*)

89 Persen Masyarakat Pontianak Sudah Nikmati Air Bersih, Berikut Strategi Wali Kota Capai 100 Persen

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved