Lokal Memilih

Memasuki Masa Verifikasi Bacaleg, Bawaslu Kalbar: Belum Ada Temuan dan Aduan Masyarakat

Tak hanya itu, setiap partai juga mempunyai kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen para bakal calegnya pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

ISTIMEWA/net
Logo Bawaslu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi mengatakan hingga saat ini masih memasuki masa verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan para Bakal Caleg hingga 23 Juni 2023.

"Untuk sementara belum ada temuan dan aduan masyarakat," katanya kepada tribunpontianak.co.id pada Senin, 5 Juni 2023.

Adapun sejumlah dokumen persyaratan bakal caleg yang akan dilakukan verifikasi seperi KTP, Kartu Tanda Anggota Partai Politik, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan Bakal Calon.

Tak hanya itu, setiap partai juga mempunyai kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen para bakal calegnya pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu 2024, Nazwar Syamsu: Jangan Mudah Percaya Medsos

Berikut jadwal verifikasi administrasi dokumen hingga penetapan Daftar Calon Tetap:

- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023

- Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023

- Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023

- Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023

- Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved