Polres Kubu Raya Bersama Pemadam Kebakaran Gabungan Terus Upayakan Pemadaman Karhutla

Ia juga mengatakan operasi pemadaman ini, bekerjasama dengan tim pemadam kebakaran gabungan bersama sukarelawan lokal yang tergabung dalam operasi ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
Tampak anggota kepolisian berama pemadam kebakaran gabungan berusaha menerobos masuk kepada titik api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Jalan Ayani 3, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu 4 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) beberapa hari ini seringkali terjadi di wilayah Jalan Ayani 3, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Bahkan Tim Pemadam Api Karhutla, dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat Personil Polres Kubu Raya menerobos hutan untuk mencapai titik api yang dapat menyebar luas, hal ini dilakukan agar api tersebut tidak menyebar ke pemukiman warga.

"Dengan peralatan dan pelatihan yang memadai, anggota bekerja sepanjang hari, siang dan malam untuk memadamkan api yang membahayakan pemukiman warga di sekitarnya," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, pada Minggu 4 Juni 2023.

Polda Kalbar Kerahkan Tim SAR Ditsamapta Bantu Padamkan Api Karhutla di Sekitar Bandara Supadio

Ia juga mengatakan operasi pemadaman ini, bekerjasama dengan tim pemadam kebakaran gabungan bersama sukarelawan lokal yang tergabung dalam operasi ini.

"Koordinasi dan perencanaan yang baik menjadi kunci kesuksesan dalam mengatasi situasi ini," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait dan masyarakat setempat bekerjasama dalam mengevaluasi dan merencanakan strategi pemadaman yang efektif.

"Ada yang menganalisis faktor-faktor seperti arah angin, cuaca, dan topografi untuk menentukan pendekatan terbaik dalam memadamkan api dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini juga nantinya akan dilakukan penyelidikan guna menemukan penyebab kebakaran dan memastikan pelaku dapat dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dalam hal ini, kami akan menegakkan hukum dan memberikan efek jera jika terdapat pelaku pelanggar hukum di lingkungan terjadinya Karhutla," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved