Info Stimulus

Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos 2023, Ini Cara Buat Pengaduan Jika Terkendala Pencairan Bansos!

Adapun Bansos PKH ialah Bansos Program Keluarga Harapan yang dananya disalurkan Pemerintah oleh Kementerian Sosial.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pengecekan data penerima Bansos-simak cara cek data penerima Bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id beserta cara buat pengaduan apabila KPM terkendala pencairan dana PKH maupun BPNT tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Apakah anda termasuk penerima Bansos  PKH Juni 2023?, Simak cara buat pengaduan apabila dana Bansos terkendala pencairannya pada artikel ini.

Adapun Bansos PKH ialah Bansos Program Keluarga Harapan yang dananya disalurkan Pemerintah oleh Kementerian Sosial.

Penerima PKH ini terdiri dari 7 golongan dengan besaran dana yang didapat tentunya berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000. 

Selain itu ada juga jenis Bansos diluar PKH yang turut dibagikan yakni BPNT atau bantuan non tunai dari Kemensos

Sebelum mendapatkan Bansos  PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai KPM atau disebut juga dengan Keluarga Penerima Manfaat.

KPM BPNT dan PKH Akan Menerima Bansos Pendidikan Untuk Kuliah dan Pelajar Juni 2023, Ini Rinciannya!

Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekbansos .kemensos.go.id.

Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.

1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.

2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP

3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar

5. Klik ‘Cari Data’    

7 Kategori Masyarakat yang Dapat Bansos PKH Juni 2023, Cek Kategori Anda Disini!

Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210. Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.

Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.

Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.

Setelah mengisi laporannya:

- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian

- Isi juga instansi tujuan

- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan. 

Itulah tadi cara mengetahui apakah anda menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023 dari komponen PKH atau BPNT, Dilengkapi dengan cara membuat pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran Bansos.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved