Khazanah Islam
Apa Hukum Bagi Makmum yang Mendahului Imam Saat Shalat Berjamaah?
Ada beberapa hal yang dapat membuat shalat batal atau tidak sah (rusak). Berikut ini merupakan perkara-perkara yang dapat membatalkan shalat.
Terbuka Aurat dalam keadaan sengaja atau tidak seperti dibuka oleh angin.
Berhadas
Datang Hadaś kecil atau besar, karena dengan datangnya hadas berarti wudhu batal, dengan demikian Shalatpun batal sebab dilaksanakan tanpa wudhu
Najis
Terkena najis yang tidak dimaafkan pada badan, pakaian dan tempat, karena keharusan bersih badan, pakaian dan tempat tidak terpenuhi.
Tertawa Terbahak
Tertawa terbahak-bahak. Nabi Saw bersabda: Dari Abi Musa, dia berkata: Rasulullah Saw menyuruh orang yang tertawa terbahak-bahak untuk mengulangi wu u dan
alatnya. (HR Al-Thabrani).
Murtad, gila, pingsan karena satu syarat wajib alat adalah berakal.
Salah Membaca Alquran
Salah dalam membaca Al-Qur’an kerena akan mengubah arti dalam maksud Al-Qur’an, sehingga merusak rukun alat.
Meninggalkan Rukun
Meninggalkan rukun atau syarat, karena adanya hukum tergantung pada kesempurnaan rukun dan syarat.
Mendahului imam bagi orang yang alat berjama’ah.
Melihat air bagi orang yang alat dengan tayamum, sepanjang air itu dimungkinkan untuk digapai, karena tayamum dibolehkan ketika tidak ada air.
Mengucapkan salam dengan sengaja sebelum selesai Shalat, karena salam dalam shalat berfungsi sebagai penutup. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
AMALAN Malam Maulid 12 Rabiul Awal Mulai Baca Alquran Hingga Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat |
![]() |
---|
CONTOH dan Struktur Proposal Pengajuan Kegiatan Keagamaan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CONTOH Naskah Pidato Kegiatan Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CIRI-Ciri Kematian Khusnul Khotimah Lengkap Amalan Doa Diberikan Kematian Paling Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.