Khazanah Islam
Apa Hukum Bagi Makmum yang Mendahului Imam Saat Shalat Berjamaah?
Ada beberapa hal yang dapat membuat shalat batal atau tidak sah (rusak). Berikut ini merupakan perkara-perkara yang dapat membatalkan shalat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan tiang Agama bagi setiap pemeluk Islam.
Oleh karena itu umat Islam perlu mengetahui apa saja yang dapat membatalkan Shalat.
Ada beberapa hal yang dapat membuat Shalat batal atau tidak sah (rusak).
Berikut ini merupakan perkara-perkara yang dapat membatalkan shalat.
Lengkap pula dengan penjelasan singkat.
• Amalan Penghapus Dosa Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Cek Niat Arab Latin dan Terjemahan
Berbicara
Sekurang-kurang berbicara yang membatalkan alat adalah dua huruf, sekalipun tidak dipahami, baik disengaja atau lupa.
Makan dan minum
baik disengaja atau lupa, sedikit atau banyak, sebab makan dan minum bukan perbuatan yang disyari’atkan dalam pelaksanaan alat dan puasa.
Olehkarena itu semua yang membatalkan puasa juga membatalkan alat.
Banyak bergerak
Secara berturut-turut selain gerakan yang biasa dilakukan dalam alat, karena perbuatan yang dipandang banyak dilakukan secara berturut-turut memberikan kesan terputusnya alat.
Membelakangi Kiblat
Membelakangi Kiblat tanpa ada halangan, karena ulama telah sepakat menetapkan bahwa salah satu syarat sah alat adalah menghadap kiblat, sesuai dengan perintah Allah untuk meghadap
Masjidil Haram (Q.S. 2 al-Baqarah: 150)
Terbuka Aurat
KUMPULAN Doa dan Waktu Mustajab Setiap Hari Jumat Memohon Rezeki Berlimpah yang Berkah |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Belajar Lengkap Bacaan Jelang Mengikuti Ujian Agar Mendapatkan Hasil Terbaik |
![]() |
---|
TATA Cara Mengamalkan Bacaan Doa Memohon Keselamatan Dunia Akhirat untuk Diri dan Keluarga |
![]() |
---|
CARA Mengamalkan Doa Nabi Daud Alaihisalam Keutamaan Melembutkan Hati Diri Sendiri dan Orang Lain |
![]() |
---|
BACAAN Doa Amalan Pagi Mulai Sayyidul Istighfar Tauhid Ayat Kursi Mohon Perlindungan dan Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.