Pengamat Ekonomi Untan: Aktivitas PETI Didorong Motivasi Ekonomi & Tingginya Harga Komoditi Tambang

Rosyadi mengatakan komoditi emas ini adalah komoditi yang memiliki nilai harga yang tinggi, dimana pada hari ini sudah menyentuh angka Rp1 juta per gr

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Rosyadi saat hadir pada Tribun Podcast, Jumat 2 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia menimbulkan potensi kerugian negara hingga menembus angka Rp3,5 triliun. Saat ini PETI teridentifikasi di 2.741 lokasi dan ada 1.092 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan.

Aksi protes masyarakat terkait larangan PETI menurut Pengamat Ekonomi Universitas Tanjung Pura Pontianak, Rosyadi adalah lantaran tingginya harga komoditas tambang dan dorongan kebutuhan ekonomi masyarakat.

"Sebuah aktivitas yang berkaitan dengan komoditi itu pasti terkait dengan harga komoditi itu sendiri. Terkait dengan emas atau PETI ini sebetulnya sebuah aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah berlangsung lama di Kalbar, tetapi hanya sedikit sekali barangkali yang memang memiliki izin yang lengkap," ujarnya pada Tribun Podcast, Jumat 2 Juni 2023.

Rosyadi mengatakan komoditi emas ini adalah komoditi yang memiliki nilai harga yang tinggi, dimana pada hari ini sudah menyentuh angka Rp1 juta per gram.

Cari Solusi Tentang PETI di Kalbar, Polda Bakal Gelar Rakor Pertambangan

"Tentunya ini akan menggiurkan masyarakat yang notabene berspekulasi untuk melakukan kegiatan usaha," ujarnya.

Ia juga mengatakan aktivitas PETI sejak lama berlangsung di beberapa kabupaten di Kalbar. Menurutnya tidak terlalu sulit untuk menemukan aktivitas PETI di masyarakat.

"Saya kira mulai dari Kabupaten Sambas sampai ke Putussibau itu ada, kecuali di Pontianak. Motivasinya ya ekonomi, mencari siswa sesuatu kegiatan yang bisa menghasilkan nilai uang yang cukup besar dalam waktu yang sesingkat mungkin. Meskipun untuk bisa mendapatkan emas itu perbandingannya 1 berbanding 10," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved