Info Stimulus
Penerima PKH Bulan Juni 2023 Dapat Apa Saja? Simak Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos!
Penerima Manfaat yang selanjutnya disebut KPM berkesempatan dapat bantuan berupa uang tunai untuk keperluan berdasarkan kategori yang terdata.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki bulan Juni 2023 dana Bansos PKH kembali dicairkan untuk masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima Manfaat yang selanjutnya disebut KPM berkesempatan dapat bantuan berupa uang tunai untuk keperluan berdasarkan kategori yang terdata.
Sebagai contoh kategori anak sekolah maka uang Bansos PKH nantinya berguna bagi keperluan pendidikannya.
Selanjutnya untuk kategori ibu hamil bahkan balita juga uang tunai Bansos akan berguna bagi pemenuhan nutrisi atau vitamin untuk kesehatan ibu dan anak.
Adapun dalam satu tahun KPM penerima Bansos PKH tahun 2023 bisa mencairkan uang sebesar Rp3 juta per orang dalam satu kategori.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahun 2023 bisa dicek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup pakai data KTP dengan nama dan identitas yang sesuai, laman cekbansos.kemensos.go.id bisa dibuka dan digunakan dengan mudah.
• Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni 2023 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Estimasi Tanggalnya!
Sebagai informasi, penerima Bansos PKH 2023 akan mendapat uang tunai berbeda tergantung kategori KPM penerima bantuan.
Jadwal pencairan Bansos PKH merujuk dalam proses pencairan bantuan tahun lalu cek di bawah ini.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
• Berapa Banyak Uang Tunai Dari Bansos PKH Tahun Ini? Cek Penerima dan Jadwalnya Disini!
Nominal Bansos PKH Sesuai Kategorinya
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
• Cek Bansos Ibu Hamil dan Balita Bulan Juni 2023, Berikut Syarat Terima PKH dan Terdata di DTKS!
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH bulan Juni 2023 buka link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Sebagai informasi adapun cara mencairkan Bansos PKH di Pos Indonesia adalah sebagai berikut:
- Pertama mereka datang ke kantor Pos sesuai jadwal pencairan bantuan ada sesi pagi dan sesi sore.
- Kemudian pada skema kedua, PT Pos Indonesia akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
- Selanjutnya, skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Adapun skema di atas berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.