Khazanah Islam

Hukum Puasa 9 Hari di Bulan Dzulhijjah, Bolehkan Tidak Berurutan?

Puasa sembilan hari ini tidak termasuk dalam rukun Islam atau wajib, tetapi disunnahkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Bolehkan Puasa Dzulhijjah tidak ditunaikan secara berurutan? Simak penjelasan singkat beriukut ini. 

Ini karena berpuasa sempurna 9 hari memiliki lebih banyak keutamaan dibanding yang berpuasa tidak sampai 9 hari.

Juga Rasulullah Saw senantiasa berpuasa selama 9 hari di bulan Zulhijah.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Al-Nasa-i, dan Imam Ibnu Hibban dari Sayidah Hafshah,

dia berkata; Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw,

yaitu berpuasa di hari Asyura (tanggal 10 Muharram), berpuasa sepuluh hari pertama (1-9 Zulhijah), berpuasa tiga hari di setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum salat Subuh.

Dengan demikian, berpuasa tidak sampai 9 hari di bulan Zulhijah hukumnya adalah boleh.

Namun jika mampu, maka sangat dianjurkan sekali untuk berpuasa secara sempurna 9 hari, yaitu dari tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah tanpa putus. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved