Public Service
Cara Mengatasi WhatsApp Pending Dengan Mudah, Berikutnya Begini Mengembalikan Chat WA yang Terhapus!
Ketika mengirim pesan, WhatsApp memberikan tanda pada kiriman berupa ikon yang berada di sebelah teks atau unggahan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui penyebab Chat WhatsApp pending atau tertunda ketika berpesan menggunakan WhatsApp padahal sinyal atau koneksi lancar.
Ketika mengirim pesan, WhatsApp memberikan tanda pada kiriman berupa ikon yang berada di sebelah teks atau unggahan.
Perlu diketahui artinya pesan atau Chat tersebut belum terkirim atau pending kepada penerima.
Umumnya, ikon tersebut akan muncul ketika perangkat yang digunakan tak memiliki atau bermasalah pada koneksi internetnya.
Namun, bila ikon tersebut muncul padahal koneksi internet bisa digunakan pada aplikasi lain atau baik-baik saja, bagaimana cara mengatasinya?
Seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa penyebab yang membuat ikon jam tersebut muncul. Salah satu faktornya adalah server WhatsApp yang mengalami gangguan.
• Mengapa Kontak Baru Tak Muncul di WhatsApp? Begini Cara Mengatasinya!
Namun, jika WhatsApp tak memberikan pemberitahuan melalui media sosialnya terkait permasalahan server, bisa jadi aplikasi tersebut error pada perangkat Anda.
Ini cara mengatasi WhatsApp yang pending, Dilansir dari Kompas.com
1. Menutup paksa WhatsApp dan membukanya kembali
Cara menutup aplikasi WhatsApp kemudian membukanya kembali setara dengan melakukan restart pada ponsel.
Langkah ini lumayan ampuh untuk mengatasi aplikasi yang bermasalah, tak hanya WhatsApp saja.
Namun, me-restart ponsel juga bisa dilakukan sebagai langkah terakhir jika aplikasi WhatsApp masih bermasalah.
2. Memperbarui aplikasi WhatsApp
Cara selanjutnya adalah meng-update aplikasi WhatsApp yang berada pada perangkat Anda.
Caranya Anda cukup membuka Playstore untuk Android atau Appstore untuk iPhone.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Aplikasi-WhatsApp-di-Ponsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.