Public Service

Cara Mengatasi WhatsApp Pending Dengan Mudah, Berikutnya Begini Mengembalikan Chat WA yang Terhapus!

Ketika mengirim pesan, WhatsApp memberikan tanda pada kiriman berupa ikon yang berada di sebelah teks atau unggahan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Aplikasi WhatsApp di Ponsel-Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi WhatsApp pending saat mengirim pesan dan cara mengembalikan Chat di aplikasi WhatsApp yang terhapus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui penyebab Chat WhatsApp pending atau tertunda ketika berpesan menggunakan WhatsApp padahal sinyal atau koneksi lancar. 

Ketika mengirim pesan, WhatsApp memberikan tanda pada kiriman berupa ikon yang berada di sebelah teks atau unggahan.

Perlu diketahui artinya pesan atau Chat tersebut belum terkirim atau pending kepada penerima. 

Umumnya, ikon tersebut akan muncul ketika perangkat yang digunakan tak memiliki atau bermasalah pada koneksi internetnya.

Namun, bila ikon tersebut muncul padahal koneksi internet bisa digunakan pada aplikasi lain atau baik-baik saja, bagaimana cara mengatasinya?

Seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa penyebab yang membuat ikon jam tersebut muncul. Salah satu faktornya adalah server WhatsApp yang mengalami gangguan.

Mengapa Kontak Baru Tak Muncul di WhatsApp? Begini Cara Mengatasinya!

Namun, jika WhatsApp tak memberikan pemberitahuan melalui media sosialnya terkait permasalahan server, bisa jadi aplikasi tersebut error pada perangkat Anda.

Ini cara mengatasi WhatsApp yang pending, Dilansir dari Kompas.com 

1. Menutup paksa WhatsApp dan membukanya kembali

Cara menutup aplikasi WhatsApp kemudian membukanya kembali setara dengan melakukan restart pada ponsel.

Langkah ini lumayan ampuh untuk mengatasi aplikasi yang bermasalah, tak hanya WhatsApp saja.

Namun, me-restart ponsel juga bisa dilakukan sebagai langkah terakhir jika aplikasi WhatsApp masih bermasalah.

2. Memperbarui aplikasi WhatsApp

Cara selanjutnya adalah meng-update aplikasi WhatsApp yang berada pada perangkat Anda.

Caranya Anda cukup membuka Playstore untuk Android atau Appstore untuk iPhone.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved