Personel Satuan Lalulintas Polres Singkawang Pasang Baner Pemberlakuan Tilang Non Elektronik

Diharapkan dengan adanya bener atau sepanduk tersebut dapat tersampaikan informasi mengenai pemberlakuan tilang non elektronik.

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Personel Satuan Lalulintas telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner atau sepanduk yang berisikan tentang Pemberlakuan Tilang Non Elektronik, di beberapa tempat di pinggir Jalan atau Persimpangan di Kota Singkawang, Senin 22 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Personel Satuan Lalulintas Polres Singkawang telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner atau sepanduk yang berisikan tentang Pemberlakuan Tilang Non Elektronik, di beberapa tempat di pinggir Jalan atau Persimpangan di Kota Singkawang, Senin 22 Mei 2023.

Bener atau Sepanduk tersebut sengaja dipasang di titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris bersama Kanit Kamsel Iptu Parsudi danbKanit Turjawali Ipda Lantar dan beberapa Personel dari Satuan lalulintas Polres Singkawang

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang Akp Suwaris menuturkan, " Kami telah Melaksananakan pemasangan banner Pemberlakuan Tilang Non Elektronik di sejumlah titik yang sering terjadinya Pelanggaran lalu lintas dan sejumlah titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas," jelasnya.

Satlantas Polres Singkawang Mulai Terapkan Tilang Non Elektronik atau Tilang Manual

Bener tersebut berisikan pemberitahuan bahwa Tilang Manual kembali berlaku, " Pelanggaran lalulintas berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas dengan fasilitas tinggi dapat dilakukan penindakan dengan tilang manual atau tilang Non Elektronik.

Diharapkan dengan adanya bener atau sepanduk tersebut dapat tersampaikan informasi mengenai pemberlakuan tilang non elektronik.

Sehingga pengguna jalan (pengendara/pengemudi) selalu memperhatikan keselamatan dan kelengkapan saat berkendara.

Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada pengguna jalan (pengendara/pengemudi) agar selalu tertib mentaati aturan berlalu lintas, Mari kita ciptakan bersama keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas ( kamseltibcarlantas ) di Kota Singkawang, Pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved