Keracunan Makanan Massal

Yustinus Imbau Semua Sekolah di Sintang Perhatikan Kemasan Makanan dan Minuman

Yustinus mengaku sudah mengonfirmasi Kepala SDN 20 Rawa Mambok terkait dengan 11 siswa keracunan usai mengkonsumsi permen yang dibawa siswa dari luar

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
SDN 20 Rawa Mambok di Sintang, Kalimantan Barat. 

"Permennya itu ternyata kadaluarsa, yang diambil dari tempat sampah. Sebenarnya orangtuanya ndak ngasih ke anaknya, permen itu disimpan ayahnya, tapi anaknya diam-diam mengambil dan dibagikan ke temannya di kelas," ungkap Ida, Selasa 23 Mei 2023.

Dari 11 siswa yang keracunan, 6 di antaranya sempat dirawat di IGD, sementara sisanya di poli anak.

Kasat Reskrim Polres Sintang, Iptu Wendi Sulistiono mengatakan permen kadaluwarsa yang dimakan siswa SDN 20 diperoleh orangtua siswa dari tempat pembuangan sampah sementara di Sungai Ana.

Kotak permen itu dibawa orangtua siswa pulang ke rumah. Tanpa sepengetahuan orangtuanya, anaknya mengambil dan membagikan ke teman sekelasnya.

"Orangtua sudah kita minta keterangan. Permen itu dari TPS Sungai Ana dibawa pulang ke rumah. Tanpa sepengetahuan orangtua, diambil anaknya dibagikan ke teman sekelas," ujar Wendi. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved