SK Pj Bupati Landak Diperpanjang, Gubernur Kalbar Minta Tak Bersinggungan dengan Politik
Sutarmidji juga berharap dengan berlanjutnya masa jabatan Pj Bupati Landak ini tidak akan bersinggungan terhadap pesta demokrasi.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Landak, Samuel yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin 22 Mei 2023.
"Pada tanggal 22 Mei kan berakhir masa jabatannya, saya sudah mengusulkan tiga nama dan pusat masih memperpanjang pak Samuel, jadi tidak perlu dilantik hanya menyerahkan SK nya saja," katanya.
Sutarmidji juga berharap dengan berlanjutnya masa jabatan Pj Bupati Landak ini tidak akan bersinggungan terhadap pesta demokrasi yang dimana diketahui akan memasuki masa-masa kampanye.
"Saya berharap pak Samuel di tahun politik ini bersinggungan dengan itu, memfasilitasi Gawai Politik itu boleh, sesuai dengan aturan saja, tidak boleh berpihak dan harus normatif saja," katanya.
• Pemkab Landak Gelar Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023
Sutarmidji juga menjelaskan, Pj Bupati hanya boleh turut serta dalam menyukseskan gelaran acara saja dalam gawai Politik, seperti Pileg, Pilpres dan sebagainya.
"Dalam waktu dekat ini, dia tidak boleh berpihak, dia hanya boleh berpihak pada KPU dan Bawaslu menyukseskan dalam segi anggaran kalau dibutuhkan dan sebagainya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, jika tak maju sebagai anggota legislatif, seperti baliho tidak perlu dipasang jika menyangkut politisasi pemilihan.
"Kalau perlu baliho dia juga tidak usah ada, kecuali baliho kegiatan, misalnya hari olahraga dan sebagainya," tegasnya.
"Terkait pembangunan tinggal di susun saja segala musrembang kemudian ada juga kebijakan dari atas jadi musrembang-musrembang ini kan menghubungkan juga kebijakan dari atas," tutupnya.
• Antisipasi Kemarau, Pemkab Landak Keluarkan SE Gerakan Percepatan Tanam Padi
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kanwil Kemenkum Kalbar dan UPB Pontianak Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
29 Daftar SD di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau 2025 |
![]() |
---|
TRAGIS! 33 Tewas dalam 61 Kasus Laka Lantas Januari–September 2025 di Sambas Kalbar |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelajar Pemotor Tewas di Depan SDN 73 Pontianak Laka Maut Tronton |
![]() |
---|
Polres Sintang Berbagi, Satlantas Tebar Kebaikan Bagikan Makanan Siap Saji kepada Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.