Lokal Memilih

Penetapan Anggota KPU Kalbar 2023-2028, Ada 5 Wajah Baru Komisioner Terpilih

Khusus untuk Kalbar, kelima komisioner tersebut adalah Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi, dan Syarifah Nuraini.

Dok. KPU
Logo KPU RI Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lima komisioner KPU Kalbar periode 2023-2028 resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 421 tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.

Khusus untuk Kalbar, kelima komisioner tersebut adalah Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi, dan Syarifah Nuraini.

Heru Hermansyah mengaku bersyukur atas kesempatan mengisi satu posisi di KPU Kalbar untuk lima tahun ke depan. Ia bertekad akan berusaha menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Alhamdulillah segala puji bagi Allah telah memberikan kesempatan kepada saya hingga terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya kepada TribunPontianak, Minggu 21 Mei 2023.

"Saya sangat bersyukur telah mendapatkan kesempatan ini dan merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," sambungnya.

Apa Saja Tantangan Komisioner KPU 2023-2028? Berikut News Analisys Ketua Presidium JaDI Kalbar

Heru yakin, ia dan keempat nama lain yang terpilih, berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2022. Di tahun yang sama, pilkada juga akan dilangsungkan secara serentak, tepatnya pada 27 November 2024.

Oleh karena itu, menurut Heru, ini akan menjadi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang sangat kompleks dan menjadi tantangan besar bagi KPU untuk menyukseskannya.

"Apa yang telah dibangun oleh para anggota KPU Kalbar sebelumnya akan kami teruskan, dan kami lakukan perbaikan sesuai dengan ritme para anggota KPU Kalbar yang baru," tuturnya.

"Kami akan mejalankan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan yang terbaik bagi KPU Kalbar, sehingga bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," tandasnya.

Heru juga menjelaskan, menegakkan pemilu yang berintegritas adalah salah satu kewajiban bagi para penyelenggara pemilu. Maka menurut Heru, para penyelenggara harus berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para penyelenggara juga harus terbebas dari campur tangan orang maupun kelompok yang dapat memengaruhi keputusan-keputusan pemilu.

"Sebagai penyelenggara itu harus jujur semata-mata melaksanakan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mandiri, bebas dari campur tangan, dari kepentingan orang atau kelompok, yang dapat mempengaruhi penyelenggara dalam membuat keputusan, adil, dan menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajiban," tegasnya.

"Dan penyelenggara juga harus akuntabel dan penuh tanggung jawab. Sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," timpalnya.

Setelah dilantik nanti, Heru mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengetahuan terhadap tata aturan penyelenggaraan.

"Sehingga penyelenggara pemilu mengetahui alur tugas dan mengerti dengan batas aturan yang tidak boleh dilanggar," imbuhnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan internal untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.

"Tindakan preventif dan penindakan yang tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan harapan kami ke depan masyarakat bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu," paparnya.

Daftar Nama Anggota KPU Kalbar Periode 2023-2028, Profil dan Jejak Karier

Disisi lain, kerja-kerja kolaboratif antara KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, TPD Kalbar, pemerintah dan stakeholder terkait secara bersamaan dan aktif, juga dinilai dapat mewujudkan pemilu yaitu luber dan jurdil.

Mantan komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Kartono Nuryadi, termasuk anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang telah resmi ditetapkan oleh KPU RI.

Kartono mengaku saat ini dirinya masih menunggu jadwal pelantikan. Setelah dilantik, nantinya akan ada rapat pleno untuk pemilihan ketua, pembagian divisi dan koordinator wilayah.

"Selanjutnya melakukan konsolidasi internal dengan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dengan KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat," kata Kartono kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 21 Mei 2023.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran internal, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat provinsi. Selain itu, lanjut Kartono, nantinya akan ada supervisi terkait tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalbar dan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD Dapil Kalimantan Barat.

"Serta nonitoring vermin (verifikasi administrasi-red) di 14 kabupaten/kota, memantau progres penyusunan DPSHP akhir menuju penetapan DPT di 14 kabupaten/kota," katanya.

Sebelum terpilihnya lima komisioner baru, Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Provinsi Kalbar yang berhasil lolos tes kesehatan dan wawancara pada Maret 2023 lalu.

Sepuluh nama tersebut yakni Chatarina Pancer Istiyani, Herculanus Yacobus, Heru Hermansyah, Kartono Nuryadi, Kasiono, Muhammad Syarifuddin Budi, Mujiyo, Suryadi, Syarifah Aryana Kaswamayana, Syarifah Nuraini.

Kesepuluh nama tersebut diumumkan pada 24 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh ketua timsel Dr Endah Rantau Itasari dan sekretaris timsel Hifdzil Alim.

Beberapa waktu lalu, sekretaris timsel Hifdzil Alim menyampaikan bahwa kesepuluh nama tersebut akan dikirimkan ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan melakukan fit and proper test kepada calon-calon tersebut.

Lalu, KPU RI akan memilih lima nama terbaik untuk menjadi anggota KPU Kalbar periode 2023-2028.

"Untuk rangkaian tes, seluruhnya akan dilakukan KPU RI, dan itu sudah menjadi bagian KPU RI, timsel tidak mengetahuinya," jelasnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved