Ini Cara Menghapus Data Pribadi dan Chat Pengguna Pada ChatGPT
Bahkan ChatGPT pun telah menyita perhatian publik sejak diluncurkan pada sekitar akhir tahun lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada sekitar akhir Maret 2023, pemerintah Italia sempat mengeluarkan kebijakan pemblokiran sementara pada ChatGPT.
Pemblokiran itu dilakukan salah satunya karena Otoritas Perlindungan Data Italia menilai bahwa ChatGPT mengumpulkan data pribadi pengguna secara tidak sah.
Namun saat ini sudah dijinkan kembali. Bahkan ChatGPT pun telah menyita perhatian publik sejak diluncurkan pada sekitar akhir tahun lalu.
Dimana publik dibuat kagum dengan kemampuannya dalam memberikan tanggapan atau jawaban.
Namun, di sisi lain, tak sedikit pula pihak yang khawatir dengan ChatGPT.
• Berikut Beberapa Perbedaan Antara Bing AI Dengan ChatGPT
Kekhawatiran publik itu muncul terutama pada isu keamanan privasi pengguna.
Aksi pengawasan terhadap cara kerja ChatGPT dalam mengumpulkan data tak hanya seperti yang dilakukan Italia sebelumnya.
Karena ada otoritas Uni Eropa dan Kanada juga turut melakukan pengawasan dan investigasi tentang bagaimana cara ChatGPT mengumpulkan data yang berpotensi mengancam privasi pengguna.
Untuk diketahui, ChatGPT merupakan program chatbot artificial intelligence (AI) berbasis language model terlatih buatan OpenAI.
Pengguna bisa berinteraksi dengan ChatGPT layaknya sedang chatting atau mengobrol dengan sesama manusia.
Program chatbot AI itu dapat menanggapi berbagai perintah atau pertanyaan pengguna.
Dalam memberikan tanggapan ke pengguna, ChatGPT telah dilatih dengan sekumpulan data (dataset) dalam skala sangat besar.
Namun, Open AI merahasiakan data mana saja yang yang telah digunakan untuk melatih ChatGPT.
Meski informasi itu tak dipublikasi, dalam unggahan di blog resmi OpenAI, perusahaan menjelaskan ChatGPT dilatih dengan tiga jenis data dari sumber yang beragam.
Adapun tiga jenis data untuk melatih ChatGPT itu adalah data yang tersedia secara publik di website atau internet, data yang telah dilisensikan perusahaan dari pihak ketiga, dan data yang diberikan oleh pengguna dan pelatih AI.
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Raker IWAPI Kubu Raya 2025 Bahas Program Unggulan dan Perkuat Organisasi |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Blox Fruits Terbaru Agustus 2025 Masih Aktif Lengkap Cara Klaim di Roblox |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.