Pekan Gawai Dayak

Sutarmidji Serahkan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan dalam PGD ke-37

"Kita serahkan kepada DAD supaya DAD bertanggung jawab, tapi bukan hibah asetnya tetap milik Pemprov hanya pengelolaannya kita tunjuk Dewan Adat Dayak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Penyerahan penetapan status penggunaan Rumah Betang yang dioperasionalkan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji secara resmi membuka Pekan Gawai Dayak ke-37 Kalimantan Barat Tahun 2023 di Rumah Radakng Pontianak, Sabtu 20 Mei 2023.

Gubernur Kalbar menyampaikan pekan Gawai Dayak dapat menjadi potensi yang bisa dikembangkan untuk menjaring wisatawan asing dengan memamerkan keunikan budaya dari etnis dan menampilkan berbagai ragam budaya serta keunikan alam yang ada Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji juga menyerahkan status penggunaan barang milik daerah berupa tanah seluas 3.763 Meter persegi dan bangunan Rumah Adat Betang seluas 613,35 Meter persegi yang terletak di jalan Letnan Jenderal Sutoyo Pontianak untuk dioperasikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat.

Puluhan Stand Pameran dan Kuliner Semarakkan Pekan Gawai Dayak ke-37

"Kita serahkan kepada DAD supaya DAD bertanggung jawab, tapi bukan hibah asetnya tetap milik Pemprov hanya pengelolaannya kita tunjuk Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar, sehingga ada dasar kita memberikan bantuan dan lain sebagainya", terangnya.

Usai melaksanakan pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-37, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Cornelis serta Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan melepas Display Budaya.

Display Budaya dimulai dari Rumah Radakng melewati jalan Sultan Syarif Abdurrahman kemudian Jalan Ahmad Yani, melintasi Jalan Veteran dan Gajah Mada, kemudian Jalan Diponegoro dan berakhir di tempat semula yakni Rumah Radakng. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved