Harusnya Parkir Gratis di Alfamart dan Alfamidi, Tapi Kok Bayar?
Bagi para konsumen yang merasa dipaksa untuk membayar parkir bisa melaporkan kejadian itu, kepada pihak Alfamart..
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan aturan, bagi konsumen yang belanja di toko retail Alfamart dan Alfamidi yang menggunakan kendaraan dan parkir untuk berbelanja di gerai tidak dibebankan biaya parkir alias gratis.
Walau demikian, selalu saja ada petugas parkir liar yang mengutip biaya.
Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart Anggara Hans Prawira mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menginginkan adanya parkir liar di gerai-gerai Alfamart.
Oleh sebab itu, pihaknya telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada juru parkir, termasuk memastikan tidak adanya tindak pemaksaan.
“Prinsipnya kita inginnya tidak ada parkir liar. Kita selalu kordinasi dengan aparat setempat dan lingkungan. Kalau ditemukan ada, kita akan terus berusaha untuk cari solusi bersama. Itu terjadi bukan di kita saja, dan ini sangat challenging. Kita lakukan pendekatan lagi, seperti apa baiknya,” kata Anggara di Jakarta Rabu 17 Mei 2023.
• Cara Bayar BPJS Kesehatan Offline? Cek Bayar Iuran BPJS Lewat Kantor Pos, Alfamart-Indomaret!
Anggara juga membenarkan, bahwa ada beberapa kasus yang mana juru parkir memaksakan pelanggan Alfamart membayar parkir. Namun, hal inilah yang dinilai perlu adanya pemahaman dan ketegasan.
“Saya akui memang tidak semua (gerai) bisa bebas parkir. Kalau mau ngasih ya fine saja. Tapi ada 1-2 kasus yang (juru parkirnya) maksa, setelah kita dengar kasus itu, kita cari pendekatan. Pada satu titik memaang ada ketegasan tapi sebelum ke situ memang harus bicara baik-baik,” jelasnya.
Dalam pendekatan tersebut, pihaknya menekankan kepada juru parkir bahwa penarikan biaya parkir bukan kewajiban konsumen.
Dia juga mengimbau agar para konsumen yang merasa dipaksa untuk membayar parkir bisa melaporkan kejadian itu, kepada pihak Alfamart.
“Tentunya kordinasi dengan semua pihak diperlukan, dan bayar parkir itu bukan kewajiban konsumen, kalau memang mau membayarkan tanpa diminta, itu silahkan. Tapi, kalau memang ada yang menuntut bayar mohon dilaporkan ke kita, supaya kita bisa mengatasinya,” tegas Anggara.
Biaya parkir untuk gerai yang dekat dengan kantor atau gedung
Di lokasi sama, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, biaya parkir konsumen pada pada dasarnya harus harus dikomunikasikan dengan baik dengan nilai yang wajar.
Tapi, pada umumnya biaya parkir dikenakan jika letak gerai berada di lokasi seperi perkantoran, atau gedung.
“Pada umumnya biaya parkir itu dikenakan kepada penyelenggara yang memang mengenakan biaya parkir. Kita enggak bisa hilangkan biaya parkir, misalkan di ruko, atau mall. Tapi kalau di toko yang stand alone rasa-rasanya kita memang tidak akan mengutip parkir, sejauh ini kita punya tim yang selalu keliling di tempat kita untuk memastikan itu dan kita enggak mau merugikan konsumen,” ungkap Solihin.
Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Heru Sarwono juga menekankan, bahwa memang tarif parkir tidak bisa dihindarkan untuk lokasi-lokasi seperti perkantoran yang memang menerapkan sistem parkir berbayar.
Tarif Listrik Terbaru 1 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik |
![]() |
---|
PROMO Alfamart Gantung Dikson Harga Barang Setiap Musim Gajian Berlaku Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
PROMO Belanja Murah Hypermart Berlaku Sepanjang Agustus 2025 Apel Fuji Sunmoon Rp 6 Ribu |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Bagikan Tips Berkendara Sambut Bulan September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.