Timdu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang Data Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024

Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan menyampaikan potensi kerawanan pemilu yang sudah didata adalah penolakan pengurangan kursi dapil V Serawa

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 17 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 17 Mei 2023.

Rakor yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang secara khusus membahas Isu dan Potensi Konflik Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tersebut khusus membahas dan mendata apa saja potensi konflik di Kabupaten Sintang menghadapi pemilu 2024.

“Setelah kita mendapatkan data apa saja potensi konflik menghadapi pemilu, kita akan fokus cara mengatasi dan mencegahnya. Masing-masing anggota Tim Terpadu silakan menyiapkan langkah pencegahan, supaya tidak terjadi menjelang dan saat pemilu, dan akhirnya pemilu di Kabupaten Sintang bisa berjalan lancar dan aman,” kata Yasser Arafat.

Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan menyampaikan potensi kerawanan pemilu yang sudah didata adalah penolakan pengurangan kursi dapil V Serawai Ambalau dari empat kursi menjadi tiga kursi dan ada beberapa potensi konflik lainnya.

Bupati Sintang Terima Upakarti Artheswara Tinarbuka 2023 di Kampar Riau

Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf. Andreas menyampaikan proses pemilu baru saja melewati tahapan pendaftaran calon legislatif ke KPU Sintang.

Menurutnya kalau ada yang tidak lolos persyaratan oleh KPU, akan memunculkan potensi konflik.

Lalu penggunaan isu SARA oleh para caleg, pengerahan massa oleh caleg. Dia berharap pemilu ini benar-benar menjadi pesta, bukan yang lain. Yang namanya pesta tentu menyenangkan.

“Kami sudah memberikan arahan agar tim kami dilapangan melakukan pendataan potensi konflik di tempat tugas masing-masing. Mulai dari desa, babinsa kami sudah melakukan itu. Kalau sudah tahu potensi konflik, kita berusaha melakukan antisipasi dan pencegahan," ujar Mayor Inf Andreas.

Satra Lumbantoruan dari Pengadilan Negeri Sintang menyampaikan Pengadilan Negeri Sintang menyiapkan 6 orang hakim yang secara khusus akan menangani perkara pidana pemilu 2024 mendatang.

“kami sudah beberapa kali menangani pidana pemilu ini. Dan menghadapi pemilu 2024, dengan menyiapkan 6 hakim untuk melakukan sidang di Pengadilan Negeri Sintang. Kami berharap pemilu 2024 tetap menyenangkan," ungkap Satra.

Kaban Kesbangpol Sintang Kusnidar menyampaikan agar seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang hendaknya menyusun rencana aksi untuk melakukan pencegahan konflik di Kabupaten Sintang.

Rencana aksi itu nanti, akan dijadikan rencana aksi daerah untuk mencegah konflik. Manajemen konflik sangat penting, untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih luas.

Kusnidar menegaskan, tugas Timdu Penanganan Konflik Sosial ini sebenarnya hanya tiga saja. Cegah, selesaikan dan pulihkan.

“Jami terus bekerjasama dengan KPU Sintang dalam melaksanakan tahapan pemilu. Sampai pendaftaran caleg kemarin, KPU Sintang selalu melibatkan Kesbangpol Sintang. kami juga akan melakukan sosialisasi pemilih cerdas ke 14 kecamatan mulai akhir Mei 2023 ini. Materinya termasuk tolak politik uang. Nanti kami akan libatkan banyak pihak saat sosialisasi nanti. Kita juga mewaspadai peredaran uang palsu saat pemilu nanti," jelas Kusnidar. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved