Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Pontianak Lakukan Evaluasi Antrean Online di RS
kini peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan dapat mendaftar secara online sebelum ke fasilitas kesehatan baik ke Fasilitas Kesehatan....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi pemanfaatan antrean online.
Kegiatan yang dihadiri 34 Person In Charge (PIC) dari FKRTL ini dilaksanakan di aula BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pontianak, Selasa 9 Mei 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mengatakan kegiatan monev yang rutin dilaksanakan ini bertujuan agar BPJS Kesehatan bersama-sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) dapat saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas melalui penguatan ekosistem digital layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terintegrasi.
Hal ini selaras dengan Fokus Utama BPJS Kesehatan tahun ini yaitu Transformasi Mutu Layanan dalam rangka memberikan kemudahan layanan JKN yang cepat, mudah, dan setara.
“Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui akselerasi transformasi digital. Salah satunya dengan menyediakan sistem antrean online yang dapat membantu FKRTL dalam memberikan layanan yang mudah, cepat dan tidak diskriminatif kepada peserta JKN. Diharapkan pemanfaatan antrean online ini akan mengurai penumpukan antrean peserta di faskes mulai dari pendaftaran, pelayanan di poli sampai di instalasi farmasi. Layanan yang cepat dan mudah tentu akan meningkatkan kepuasan peserta JKN,” tutur Desvita.
• Tingkatkan Pemahaman, Warga Jongkat Antusias Ikuti Sosialisasi Program JKN
Tak lupa ia juga menambahkan kini peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan dapat mendaftar secara online sebelum ke fasilitas kesehatan baik ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun ke FKRTL cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Dengan demikian waktu peserta menjadi lebih efektif dan efisien karena dapat memperkirakan waktu untuk berkunjung ke faskes dan peserta tidak perlu lama menunggu lama di faskes tersebut.
“Selain mengakses antrean online banyak sekali kemudahan yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN diantaranya informasi umum terkait Program JKN, informasi lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, informasi jadwal tindakan operasi, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi tentang iuran, informasi riwayat pelayanan kesehatan, informasi virtual account, informasi ketersediaan tempat tidur sampai kepada informasi riwayat pembayaran dapat di akses di Mobile JKN,” jelas Desvita.
Selain informasi terkait Program JKN, melalui Aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengakses berbagai kemudahan layanan administrasi diantaranya melakukan penambahan pendaftaran peserta JKN bagi anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK), konsultasi dokter, pendaftaran program cicilan tunggakan iuran melalui Program REHAB, melakukan perubahan data kepesertaan termasuk melakukan perpindahan faskes tingkat pertama sampai pengaduan layanan JKN dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Salah satu PIC dari rumah sakit/FKRTL yang hadir pada kegiatan ini Lena Siti Khoerunisa mengatakan saat ini banyak sekali terobosan yang diciptakan BPJS Kesehatan dalam upaya tranformasi mutu layanan untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN.
Rata-rata peserta yang berkunjung sudah merasakan kemudahan layanan kesehatan menggunakan Program JKN. Salah satunya dengan kemudahan layanan digital antrean online di fasilitas kesehatan.
“Bagi kami yang bekerja di fasilitas kesehatan, digitalisasi sistem tentunya sangat membantu dalam proses pelayanan kepada peserta JKN khususnya menjadi lebih mudah, cepat dan tepat sehingga baik peserta maupun petugas layanan di faskes menjadi puas. Begitu juga dengan administrasi yang semakin mudah karena saat berkunjung peserta tidak perlu lagi membawa kertas rujukan ataupun kartu JKN. Rujukan secara tersistem terbaca di FKRTL sehingga peserta yang berkunjung cukup menunjukan NIK/KTP sudah bisa dilayani,” tutup Lena. (*)
BPJS Kesehatan
BPJS
Pontianak
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.