Pemkab Landak Terima Penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kalbar

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat,  Sutarmidji dalam kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Landak
Pj Bupati Landak, Samuel, menerima piagam penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Wilayah Kalimantan Barat di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Pj Bupati Landak, Samuel, menerima piagam penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Wilayah Kalimantan Barat.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan BaratSutarmidji dalam kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 16 Mei 2023.

Grand Launching mengangkat tema "Membangun Masa Depan 75.489 Pekerja Rentan dan Pekerja Keagamaan Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan penyerahan penghargaan pemenang Paritrana  Award Tahun 2022".

Pj Bupati Landak Samuel, mengatakan penghargaan itu merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Landak dalam keikutsertaan menjalankan dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Khusus di Kabupaten Landak penerapannya sudah lebih dari 50 persen.

BPOM Pontianak Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik, Serta Cegah Resistensi Antimikroba di Landak

Menurut Samuel, perlindungan itu untuk melindungi masyarakat, terutama masyarakat rentan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia. Beberapa manfaat dari program perlindungan itu seperti santunan atau jaminan pengobatan, dan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan jika yang bersangkutan meninggal dunia, seperti beasiswa pendidikan dari SD hingga ke perguruan tinggi.

"Untuk di Kabupaten Landak sendiri, sudah gencar dilakukan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada yang kita (Pemkab) biayai melalui APBD," kata Samuel.

Pemkab Landak, juga mendorong Pemerintah Desa dengan program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Pemerintah Kabupaten Landak juga akan secara intensif mendata jumlah pekerja rentan dari tingkat desa termasuk petani.

Selain itu di perusahaan juga akan didata jumlah pekerjanya yang kemudian nantinya akan dikompilasi melalui dinas terkait yakni DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan akan di update setiap harinya agar sesuai. Samuel berharap semua masyarakat desa dapat didorong untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Polres Landak Sosialisasi Tilang Manual Bagi Pengendara

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved