Imigrasi Putussibau Datangi Warga yang Sedang Sakit untuk Bikin Paspor
Dijelaskannya, petugas Imigrasi Putussibau selalu bersedia mendatangi langsung pemohon yang membutuhkan pembuatan paspor, namun terkendala sakit dan t
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali memberikan pelayanan prioritas atau jemput bola bagi masyarakat yang sedang mengalami sakit ingin membuat paspor.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung menyatakan, bagi pemohon pembuatan Paspor kondisi sakit, didatangi langsung ke rumah yang bersangkutan.
"Tadi sore kami mendatangi langsung masyarakat kita yang sakit ingin membuat paspor, di Pasar Merdeka Putussibau, dan semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya kepada wartawan, Rabu 17 Mei 2023.
Dijelaskannya, petugas Imigrasi Putussibau selalu bersedia mendatangi langsung pemohon yang membutuhkan pembuatan paspor, namun terkendala sakit dan tidak dapat melakukan pembuatan paspor di Kantor.
"Untuk mendapatkan pelayanan prioritas ini, keluarga dari pemohon yang sakit dapat mendatangi Kantor Imigrasi Putussibau tanpa harus mendaftar lagi melalui aplikasi M-Paspor," ucapnya.
• Gelar Tapka di Kecamatan Pengkadan, Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu Serahkan Cenderamata Ini
Sedangkan persyaratan bagi pemohon yang sakit sama dengan pembuatan paspor pada umumnya, yaitu melampirkan KTP, KK dan Akta Lahir atau Ijazah bagi pemohon yang belum pernah memiliki paspor.
“Sedangkan bagi pemohon sakit yang sudah memiliki paspor, cukup melampirkan KTP dan Paspor lama," ujarnya.
Kemudian pelayanan prioritas tersebut tidak dikenakan biaya tambahan, dan dimana pemohon cukup membayar biaya pembuatan paspor yaitu sebesar Rp 350.000.
"Petugas akan mendatangi pemohon tersebut untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari di rumah warga tersebut," ucapnya.
Dimana tambah Joenari, proses pembuatan paspor bagi pemohon prioritas yang sakit akan diusahakan secepat mungkin selesai, agar pemohon tersebut dapat melakukan perawatan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut keluar negeri.
"Kami berharap melalui pelayanan prioritas ini, dapat memberikan manfaat bagi warga yang sakit dan membutuhkan pembuatan paspor secara cepat khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Zulfydar Imbau Warga Pontianak Waspadai Bahaya Kebakaran di Musim Panas |
|
|---|
| Waspadai Upaya Penculikan, Legislator Kalbar Imbau Masyarakat Lebih Awasi Anak dan Lingkungan |
|
|---|
| Menuai Sejahtera di Tanah Gambut, Dukung Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bupati Buka Sosialisasi Perbup Nomor 11 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Parpol |
|
|---|
| Pemda Landak Terima IPKD Terbaik Kapasitas Fiskal Sedang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.