Gubernur Kalbar: Kritik Harus Objektif Sesuai Data

Sutarmidji menegaskan bahwa terkait kritikan kondisi jalan dan infrastruktur boleh-boleh saja, dan sah-sah saja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Youtube Tribun Pontianak
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat hadir di Triponcast, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjawab terkait kritikan-kritikan netizen soal Jalan Provinsi pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Ria Norsan.

Sutarmidji menegaskan bahwa terkait kritikan kondisi jalan dan infrastruktur boleh-boleh saja, dan sah-sah saja.

“Saya senang jika ada kritikan maupun masukan. Tapi semua itu harus sesuai fakta dan sesuai data tidak dengan tujuan mendiskreditkan dan harus memberikan penjelasan yang objektif dan sebenarnya kepada publik atau masyarakat,” kata Midji di Tribun Pontianak Podcast atau TribunCast, Selasa 16 Mei 2023.

Ia menegaskan diketahui bersama bahwa jalan ini diatur negara yakni ada yang menjadi tanggung jawab Negara, kalau di Kalbar yakni Jalan Trans Kalimantan sampai ke perbatasan. Kemudian ada jalan provinsi, serta jalan kabupaten/kota.

Adapun untuk membedakan tiap jalan tersebut mana yang merupakan Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Kabupaten Kota mudah saja dengan melihat garis pada jalan atau marka jalan yang ada.

“Gampang untuk melihatnya, kalau jalan bergaris kuning tengahnya itu jalan milik negara. Kalau garis tengah putus-putus itu jalan provinsi. Kemudian kalau jalan kabupaten tidak ada marka jalan atau garis-garisnya,” jelasnya.

Kalbar Populer Hari Ini: Gubernur Kalbar Tegas Tak Anti Kritik, Followers Sutarmidji Naik Drastis

Ia menjelaskan bahwa khusus Jalan Provinsi panjangnya 1.534 km yang memang menjadi tugas provinsi. Sebagaian besar jalan itu adalah jalan kabupaten yang diambil alih Provinsi dengan lebih dari 200 km panjangnya dengan kondisi jalan masih tanah dan belum pernah diaspal.

“Ketika saya dan Pak Wagub Ria Norsan menjadi Gubernur dan Wagub kondisi Jalan Mantap hanya 49,2 persen, artinya yang rusak hampir 51 persen. Lalu kita tangani dengan target sampai akhir masa jabatan saya bisa mencapai 80 persen Jalan Mantap. Artinya kita bisa meningkatkan sudah 31 persen dalam waktu hampir 5 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa jalan yang sudah beraspal dengan kondisi rusak itu hanya sekian persen. Namun yang disorot itu adalah jalan yang masih badan jalan atau masih tanah yang memang belum ada aspal.

“Kalau rusak ini kan artinya sudah pernah dikerjakan dan sekarang kondisinya rusak, tapi ini jalan di situ yang banyak perkebunan dan tambang. Hanya sedikit jalan yang merupakan penghubung dengan kecamatan dengan daerah satu dengan yang lain,” jelasnya.

Sedangkan jalan Negara yang rusak di Kalbar, bisa melewati Jalan Trans Kalimantan yang saat ini kondisi jalan ini hampir 8 persen yang masih dalam kondisi rusak (Jalan Negara di Kalbar).

“Kalau jalan provinsi dan kabupaten bukan rusak karena memang belum pernah tersentuh, karena terbatasnya anggaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan sejauh ini dalam masa hampir 5 tahun menjabat sebagai Gubernur Kalbar bersama Wagub Ria Norsan bisa membuat jalan mantap bertambah sampai 31 persen. Artinya itu menunjukkan bahwa sudah ada hasil kerja yang dilakukan.

“Jadi kalau untuk menyelesaikan jalan sampai pelosok itu perlu anggaran berapa. Negara yang katanya punya uang untuk jalan negara saja 8 persen masih rusak yang sudah ada juga ada tidak terawat,” jelasnya.

Ia menjelaskan sampai saat ini sudah ada jalan provinsi di beberapa kabupaten yang sudah tuntas. Contoh di Kota Pontianak sudah dalam kondisi mantap, Kubu Raya tahun ini selesai tinggal dilakukan peningkatan. Kemudian di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kapuas Hulu, dan Mempawah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved