Lokal Memilih

PPP Sambas Daftarkan 45 Bacaleg, Galih Usmawan Sebut Siap Rebut Pimpinan DPRD

Galih mengatakan PPP Kabupaten Sambas telah mendaftarkan bacaleg sebanyak 45 orang dengan kekuatan penuh.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPC PPP Kabupaten Sambas Galih Usmawan bersama jajaran, mengajukan 45 bacaleg ke Kantor KPU Sambas. Pengajuan bacaleg PPP Sambas memenuhi 30 persen keterwakilan, Minggu 14 Mei 2023 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPC PPP Kabupaten Sambas telah mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu serentak 2024 mendatang. Pengajuan Bacaleg PPP Sambas memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Alhamdulillah, DPC PPP Kabupaten Sambas telah mendaftarkan diri secara resmi pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 09.30 WIB ke KPU Sambas. Sebelumnya pada Jumat, 12 Mei 2023 PPP Sambas juga telah melakukan konsultasi terkait kelengkapan administrasi dan pengajuan bacaleg, termasuk soal kuota 30 persen perempuan yang tertuang dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 pasal 8 ayat 2," kata Ketua DPC PPP Sambas, Galih Usmawan, Senin 15 Mei 2023.

Galih mengatakan PPP Kabupaten Sambas telah mendaftarkan bacaleg sebanyak 45 orang dengan kekuatan penuh. Artinya dari 7 daerah pemilihan (dapil) terpenuhi 100 persen dan berkas dinyatakan diterima. 

Dia menambahkan, PPP Sambas dalam menghadapi pemilu 2024 siap tempur di semua lini front pertempuran.

"Kami yakin pilihan dan partisipasi warga Kabupaten Sambas akan meningkat dan memberikan pilihannya kepada caleg-caleg PPP," ungkapnya.

PPP Kalbar Daftar ke KPU, Targetkan 8 Kursi DPRD Kalbar dan 2 Kursi DPR

Dia mengatakan 45 bacaleg akan ditugaskan merebut kembali kursi PPP yang dipinjam. "Dari 7 dapil mohon doa dan kepercayaannya agar PPP diberikan amanah untuk setiap dapil di Kabupaten Sambas," jelasnya.

Setelah penutupan pendaftaran, kata Galih, tahap selanjutnya mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 KPU Sambas  akan memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. 

Terkait kuota 30 persen perempuan yang dilakukan revisi oleh KPU atas raker bersama penyelenggara pemilu yang lain, pihaknya menegaskan mengacu pada pasal 8 ayat 2 sebelum usulan revisi.

"Kami DPC PPP Sambas masih mengacu pada pasal 8 ayat (2) sebelum usulan revisi. Intinya kami siap melaksanakan aturan jika telah final dan mengikat," katanya.

Ikuti Pusat, DPW PPP Kalbar Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved