PGRI Sintang Tanya Nasib Honorer, Begini Jawaban Kemendikbudristek

"Isu krusial di sintang peraturan pemerintah terkait larangan pengangkatan guru honor. Jika ini betul-betul dilaksanakan banyak sekolah kita yang akan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus saat melakukan kunjungan ke SDLB Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Sintang, Usman Adi mempertanyakan nasib honorer kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd saat Audensi Komitmen dan Dukungan Kepala Daerah Terhadap Program Prioritas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Pendopo rumah Jabatan Bupati Sintang pada Selasa , 16 Mei 2023.

Menurut Usman, rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer termasuk guru sangat dikhawatirkan. Sebab, khusus guru ada ribuan yang statusnya masih honorer yang bergantung pada dana BOS.

Apabila kebijakan pemerintah itu diterapkan, Usman khawatir banyak sekolah yang terhenti aktivitas belajar mengajarnya.

"Isu krusial di sintang peraturan pemerintah terkait larangan pengangkatan guru honor. Jika ini betul-betul dilaksanakan banyak sekolah kita yang akan tutup, karena hanya 1 ASN. Kami berharap guru honor tetap boleh diangkat, dibayarkan dari dana bos. Daerah kami kalau guru honorer diberhentikan maka akan off sebagian sekolah. Kisah kekurangan guru hampir semua sekolah di Kabupaten Sintang. Bahkan di dalam kota Sintang," kata Usman.

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono: Kalau Kesejahteraan Guru Meningkatkan, Kami Senang

Menjawab kekhawatiran itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd menegaskan bahwa honorer belum dihentikan. Saat ini Kemendikbudristek sedang melakukan redistribusi pemenuhan kebutuhan guru melalui seleksi ASN P3K.

"Honorer belum dihentikan. Kami sedang melakukan redistribusi pemenuhan kebutuhan guru melalui seleksi ASN P3K. Kami akan tata terus sampai gak ada lagi guru honorer di sekolah. Biar nanti dibayar melalui APBN supaya anggaran BOS dipakai untuk membiayai guru peningkatan kompetensi bukan untuk bayar gaji. Tapi sampai saat ini masih belum," tegas Nunuk.

Soal ketiadaan formasi TU dan minimnya teknis pada penerimaan P3K, Nunuk menjelaskan saat ini pemerintah masih fokus terhadap tenaga kesehatan dan guru.

"Kita sudah usulkan, tapi belum diakomodir untuk tahun ini pembukaan formasi P3K itu dan teknik lainnya, tahun ini fokus pemerintah masih di nakes dan guru. Karena namanya P3K itu adalah, pegawai profesional yang diangkat melalui seleksi," kata Nunuk. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved