Gubernur Kalbar Tegas Tak Anti Kritik soal Jalan Provinsi, Asal Harus Objektif dan Sesuai Data

Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa terkait kritikan kondisi Jalan Provinsi dan infrastruktur boleh-boleh saja, dan sah-sah saja. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gubenur Kalbar, Sutarmidji berbincang soal jalan Provinsi yang rusak dalam Triponcast, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjabarkan terkait bagaimana kondisi Jalan Provinsi pada saat kepemimpinannya dengan Wakil Gubernur Ria Norsan yang sudah memasuki tahun terakhir menjabat.

Hal itu Midji utarakan sembari meluruskan data soal Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam daftar 10 Provinsi dengan ruas jalan rusak terpanjang. Kalbar masuk di posisi ke-10 dengan total jalan rusak sepanjang 252 kilometer

Selain itu baru-baru ini, kinerja Gubernur Kalbar dalam mengelola pemerintahan juga disorot khususnya terkait Pembangunan pada Infrastruktur Jalan Provinsi yang dianggap masih banyak rusak.

Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa terkait kritikan kondisi Jalan Provinsi dan infrastruktur boleh-boleh saja, dan sah-sah saja. 

“Saya senang jika ada kritikan maupun masukan, tapi semua itu harus sesuai fakta dan sesuai data tidak dengan tujuan mendiskreditkan, dan harus memberikan penjelasan yang objektif dan sebenarnya kepada publik atau masyarakat,” tegas Midji melalui bincang bersama Triponcast TribunPontianak.co.id, Selasa 16 Mei 2023.

Sutarmidji Ungkap Cara Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Ia menegaskan diketahui bersama bahwa jalan ini diatur negara yakni ada yang menjadi tanggung jawab Negara, kalau di Kalbar yakni Jalan Trans Kalimantan sampai ke Perbatasan. Kemudian ada yang namanya Jalan Provinsi, serta jalan kabupaten kota.

Adapun untuk membedakan tiap jalan tersebut mana yang merupakan Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Kabupaten Kota mudah saja dengan melihat garis pada jalan atau marka jalan yang ada. 

“Gampang untuk melihatnya, kalau jalan bergaris kuning tengahnya itu jalan milik negara, kalau garis tengah putus-putus itu Jalan Provinsi. Kemudian kalau jalan kabupaten tidak ada marka jalan atau garis-garisnya,” jelasnya. 

Ia menjelaskan bahwa khusus Jalan Provinsi panjangnya 1.534 km yang memang menjadi tugas provinsi, dan sebagaian besar jalan itu adalah jalan kabupaten yang diambil alih Provinsi dengan lebih dari 200 km panjangnya dengan kondisi jalan masih tanah dan belum pernah di aspal.

“Ketika saya dan Pak Wagub Ria Norsan menjadi Gubernur dan Wagub kondisi Jalan Mantap hanya 49,2 persen, artinya yang rusak hampir 51 persen. Lalu kita tangani dengan target sampai akhir masa jabatan saya bisa mencapai 80 persen Jalan Mantap. Artinya kita bisa meningkatkan sudah 31 persen dalam waktu hampir 5 tahun,”jelasnya.

Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa jalan yang sudah beraspal dengan kondisi rusak itu hanya sekian persen, namun yang di sorot itu adalah jalan yang masih badan jalan atau masih tanah yang memang belum ada aspal. 

“Kalau rusak ini kan artinya sudah pernah dikerjakan dan sekarang kondisinya rusak , tapi ini jalan disitu yang banyak perkebunan dan tambang. Hanya sedikit jalan yang merupakan penghubung dengan kecamatan dengan daerah satu dengan yang lain,” jelasnya. 

Gubernur Kalbar Sutarmidji Tegaskan Tak Mau Asal-asalan Bikin Jalan

Sedangkan jalan Negara yang rusak di Kalbar, dikatakannya bisa melewati Jalan Trans Kalimantan yang saat ini kondisi jalan ini hampir 8 persen yang masih dalam kondisi rusak (Jalan Negara di Kalbar). 

“Kalau jalan provinsi dan kabupaten bukan rusak karena memang belum pernah tersentuh, karena terbatasnya anggaran,” ucapnya.

Midji menegaskan apabila mau membuat jalan asal-asalan bisa saja dengan anggaran per meternya perlu biaya Rp 6 miliar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved