Lokal Memilih
Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 18 Parpol Siap Rebut Kursi Pileg DPRD Kota Pontianak
Semua berkas pendaftaran 18 Parpol tersebut telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendaftaran Bacaleg resmi ditutup oleh KPU pada pukul 24.00 WIB, Minggu 14 Mei 2023 kemarin.
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan seluruh peserta pemilu Partai Politik Nasional telah mendaftarkan nama-nama Bacalegnya untuk memperebutkan kursi pada Pileg DPRD Kota Pontianak.
"18 parpol sudah mengajukan bakal calonnya," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id Senin, 15 Mei 2023.
Semua berkas pendaftaran 18 Parpol tersebut telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
"Semua berkas diterima," tutur Deni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pasca pendaftaran nama-nama bacaleg ini, KPU akan melangkah ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.
"Tahapan selanjutnya verifikasi administrasi. Mulai tanggal 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023," pungkasnya.
• Partai Gelora Pontianak Resmi Daftarkan 45 Nama Bacaleg ke KPU, Didominasi Generasi Muda
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.