Lokal Memilih

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 18 Parpol Siap Rebut Kursi Pileg DPRD Kota Pontianak

Semua berkas pendaftaran 18 Parpol tersebut telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Pontianak.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Rokib
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi saat diwawancarai pada Senin 14 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendaftaran Bacaleg resmi ditutup oleh KPU pada pukul 24.00 WIB, Minggu 14 Mei 2023 kemarin.

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan seluruh peserta pemilu Partai Politik Nasional telah mendaftarkan nama-nama Bacalegnya untuk memperebutkan kursi pada Pileg DPRD Kota Pontianak.

"18 parpol sudah mengajukan bakal calonnya," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id Senin, 15 Mei 2023.

Semua berkas pendaftaran 18 Parpol tersebut telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Pontianak.

"Semua berkas diterima," tutur Deni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pasca pendaftaran nama-nama bacaleg ini, KPU akan melangkah ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.

"Tahapan selanjutnya verifikasi administrasi. Mulai tanggal 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023," pungkasnya.

Partai Gelora Pontianak Resmi Daftarkan 45 Nama Bacaleg ke KPU, Didominasi Generasi Muda

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved