Ke-9 Kali, Pemkab Kubu Raya Raih WTP dari BPK RI

"Hari ini penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 dan semua sudah dilalui prosesnya, dilakukan dari tahap awal dan tahap kedua ini d

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
Foto bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat Wahyu Priyono usai menerima penghargaan WTP ke 9 kali dari BPK RI. 

KUBU RAYA, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat Wahyu Priyono kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Jumat 12 Mei 2023 di di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan demikian, untuk kesembilan kalinya berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meraih opini WTP tersebut.

"Hari ini penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 dan semua sudah dilalui prosesnya, dilakukan dari tahap awal dan tahap kedua ini dan hasilnya kita syukuri bahwa kita tetap mendapatkan opini WTP dari BPK," Kata Bupati Muda Mahendrawan seusai kegiatan.

Bupati Muda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penyusunan dan penyajian LKPD 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kepatuhan terhadap undang-undang dan aturan terkait.

64 Tim di Kubu Raya Ikuti Turnamen Sepak Bola Banteng Cup 2023

Mengenai masalah administrasi, ia menyatakan pemerintah kabupaten melihat hal-hal yang harus diperbaiki dan terus mempelajari sesuai dengan rekomendasi BPK.

"Di sini berarti kita juga tetap harus melihat bahwa ada hal-hal yang mungkin perlu diperbaiki untuk ke depannya. Kami menyadari kalau kami harus terus belajar dan BPK telah memberikan arahan dan bimbingan serta hal-hal yang sifatnya menavigasi dan kita syukuri dengan langkah itu dapat memberikan perbaikan-perbaikan," tuturnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat Wahyu Priyono mengatakan permasalahan yang dijumpai oleh program di masing-masing kabupaten tidak material secara akuntansi dan tidak berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.

"Permasalahan itu pertama terkait dengan pengolahan pendapatan daerah yakni pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih belum tertib. Jika lebih tertib bisa lebih optimal pemerintah menggali potensinya karena ada wajib pajak yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum disesuaikan," terangnya. Wahyu juga mengatakan ada belanja daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan undang-undang terutama belanja modal pembangunan gedung atau perbaikan jalan. Selain itu juga pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved