Lokal Memilih
Dari 18 Partai, Ada 2 Partai yang Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Kota Singkawang
"Ada 16 Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Kota Singkawang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di kantor KPU Kota Singkawang, Se
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengatakan dari 18 Partai partai politik yang lulus admistrasi di kota Singkawang, ada 2 partai politik yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kota Singkawang.
"Ada 16 Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Kota Singkawang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di kantor KPU Kota Singkawang, Senin 15 Mei 2023.
Partai yang tidak mengajukan Bacaleg ialah Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.
Hanura menjadi partai pertama yang melakukan pengajuan Bacaleg yaitu pada hari Rabu 13 Mei 2023.
• Partai Gelora Resmi Daftarkan 30 Bacaleg, Incar 2 Kursi DPRD Kota Singkawang
"Diakhiri oleh Partai Gelora di hari akhir pendaftaran," kata Riko.
Seperti kita ketahui, sebelumnya KPU telah membuka pendaftaran pengajuan Bacaleg sejak tanggal 1 Mei 2023.
Pendaftaran tersebut ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 Wib.
Kemudian tahapan berikutnya ialah verifikasi administrasi documents persyaratan Bacaleg saru tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Partai
Riko
Bacaleg
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Singkawang
Pemilu 2024
Mei
2023
Kalimantan Barat
Kalbar
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.