Info Stimulus

Bagini Cek PIP 2023 Online! Bansos Anak Sekolah Sudah Resmi Cair Dikirim ke Rekening Masing-Masing!

Pencairan PIP tahap 2 ini berlaku untuk penerima yang terdaftar di SK Pemberian dan SK Nominasi PIP tahun 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Cek penerima Bansos PIP-Berikut cara cek penerima PIP Anak Sekolah Sudah Resmi Cair Dikirim ke Rekening Masing KPM lengkap dengan nominal untuk setiap kriteria penerimanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemdikbudristek sudah resmi mencairkan dana PIP tahun 2023, Anda wajib segera cek PIP 2023 karena dana Bansos anak sekolah ini sudah dikirim masuk ke rekening masing-masing.

Pencairan PIP tahap 2 ini berlaku untuk penerima yang terdaftar di SK Pemberian dan SK Nominasi PIP tahun 2023.

Informasi resmi PIP tahun 2023 cair hari ini dibagikan langsung oleh akun Instagram resmi Sobat PIP yang bisa diakses oleh pengguna sosial media khususnya KPM anak sekolah yang berhak atas Bansos PIP

"Halo Sobat PIP, dana PIP 2023 sudah cair, loh!" demikian bunyi pengumuman di akun tersebut

Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, total jumlah penerima pada SK Pemberian ada sebanyak 6.432.461 siswa.

Sementara itu, untuk SK Nominasi tercatat ada sebanyak 349.125 siswa yang mendapatkan PIP tahun 2023.

Bansos PIP Kemendikbud 2023 Untuk Anak Sekolah Sudah Cair! Cek Nominal Hingga 1 Juta

Bagi penerima PIP tahun 2023 SK Nominasi, siswa bisa langsung melakukan aktivasi rekening agar dana Bansos anak sekolah ini bisa langsung dicairkan.

Untuk penerima jenjang SD dan SMP bisa melakukan aktivasi di bank BRI. Sementara penerima di jenjang SMA dan SMK dapat langsung melakukan aktivasi di bank BNI.

Adapun untuk siswa yang masuk dalam SK Pemberian tidak perlu melakukan aktivasi ulang.

Penerima bisa langsung mendatangi bank terdekat untuk mencairkan dana PIP 2023 secara langsung.

Apabila saat melakukan cek saldo PIP tahun 2023 belum menerima tambahan dana, maka tidak perlu panik.

Pasalnya, pencairan PIP 2023 ini dilakukan secara bertahap atau tidak serentak.

Bansos Apa Aja Khusus Anak Sekolah 2023 Selain PKH? Cek Syarat Daftar BLT PIP Kemendikbud Disini!

Penerima bisa memastikan bahwa masih menjadi penerima PIP 2023 dengan melakukan cek NIK dan NISN di link pip.kemdikbud.go.id.

Berikut ini panduan cara cek penerima PIP 2023 pakai HP di link pip.kemdikbud.go.id

1. Siapkan NIK dan NISN

2. Buka laman situs di link pip.kemdikbud.go.id

3. Masukkan NIK dan NISN di kolom yang tersedia

4. Klik 'Cari'

Situs PIP 2023 akan menampilkan status Bansos anak sekolah Anda apakah Anda mendapatkan PIP atau tidak.

Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa mengetahui apakah nama Anda masuk ke dalam SK atau tidak dengan memeriksa data di sekolah.

Cara Mengecek Status Pencairan PIP, Akses Lewat Link pip.kemdikbud.go.id

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pada pencairan PIP tahun 2023 hanya penerima yang duduk di kelas akhir yang dapat uang Bansos anak sekolah.

Kelas akhir yang dimaksud adalah penerima yang duduk di kelas 6 SD, 3 SMP dan 3 SMA atau SMK.

Nah, penerima di kelas akhir ini hanya terdaftar sebagai peserta didik di satu semester saja, yaitu semester genap.

Makanya dana PIP 2023 yang cair dipotong 50 persen alias separuhnya saja.

Besaran PIP 2023 yang cair ditransfer ke rekening sebagai berikut.

- Anak SD mendapatkan Rp 225 ribu

- Anak SMP mendapatkan Rp 375 ribu

- Anak SMA mendapatkan Rp 500 ribu

Apabila Anda sudah mencairkan PIP 2023 dan kebingungan nominalnya sedikit banget, jangan kaget lagi ya.

Sebab seperti yang sudah dijelaskan di atas, penerima kelas akhir hanya terdaftar di satu semester jadi Bansos dipotong separuhnya.

Selain pencairan PIP 2023 tahap 2 untuk anak di kelas akhir, ada syarat lain yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Merujuk pada SK Kemdikbud, penerima harus sudah terdaftar di Dapodik Kemdikbud, DTKS Kemensos dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika Anda tidak terdaftar di salah satu data yang disebutkan di atas, maka mohon maaf dana PIP 2023 tidak akan cair.

"Sudah ditetapkan di SK pemberian PIP 2023 pada tanggal 14 Maret 2023 berdasarkan hasil pemadanan Dapodik, DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," jelasnya.

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek PIP tahun 2023 yang cair ke rekening masing-masing KPM, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved