Breaking News

Info Stimulus

Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 Bulan Mei 2023, Selanjutnya Tambahan Bansos Untuk KPM BPNT Tahun Ini!

Kabar baiknya lagi ada tambahan bonus BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, segini besaran yang akan diterima KPM.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Info penerima Bansos PKH Bulan Mei 2023-Berikut cek penerima Bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2023 berdasarkan kriteria penerimanya dan Bansos tambahan BPNT sebesar Rp 200 ribu di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak artikel tentang Bansos PKH tahap bulan bulan Mei 2023 sudah cair.

Kabar baiknya lagi ada tambahan bonus BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, segini besaran yang akan diterima KPM.

Kabar yang ditunggu-tunggu sudah tiba, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM Bansos PKH tahap 2 yang cair bulan Mei.

Bagaimana tidak, selain mendapat Bansos PKH tahap 2, masyarakat yang masuk dalam KPM juga akan mendapat bonus dari BPNT senilai Rp200 ribu.

Untuk Bansos BPNT, pemerintah sudah mentargetkan jumlah penerima BPNT tahun 2023 adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Fokus pemberian Bansos BPNT 2023 ditujukan pada keluarga miskin dan rentan miskin dengan harapan dapat memperbaiki dan memenuhi standar gizi yang cukup bagi masing-masing keluarga.

Apa Itu Bansos BPNT? Ini Cara Penyaluran Bantuan dan Manfaat yang Diperoleh KPM Penerima Bansos BPNT

Bagi masyarakat yang belum mengetahui, Bansos PKH dibagikan 4 kali dalam satu tahun. Bulan Mei ini jadwal pencairan Bansos PKH baru masuk tahap ke dua, masih ada 2 tahap pencairan lagi sampai semua KPM dipastikan menerima Bansos dari pemerintah ini.

Lalu siapa saja yang masuk dalam kategori penerima Bansos PKH 2023 dan berapa besaran yang diterima masing-masing kategori, berikut daftar rinciannya.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.

3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.

7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Aturan Kemensos Terkait Perubahan Data KPM Sebagai Penerima Bansos Tahun 2023, Berikut Penjelasannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved