Dugaan Korupsi IPAL
BREAKING NEWS - Mantan Kadis LH Pontianak Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
Matanya terlihat berkaca-kaca saat memasuki mobil tahanan Kejari Pontianak untuk ditahan sementara di Lapas Perempuan Pontianak.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak TN resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak atas dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Lindi TPA Sampah di Dinas LH Kota Pontianak tahun anggaran 2020, dengan kerugian negara lebih dari Rp1 milyar.
Pantauan TribunPontianak.co.id, TN tampak keluar dari gedung Kejari Pontianak sambil tertunduk lesu sambil mengenakan rompi orange bernomor 5 bertuliskan tahanan.
Matanya terlihat berkaca-kaca saat memasuki mobil tahanan Kejari Pontianak untuk ditahan sementara di Lapas Perempuan Pontianak.
Kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan pada hari ini Jumat 12 Mei 2023, pihaknya menahan dua orang, pertama TN mantan kadis LHK Pontianak dan kedua EF Dirut Perusahaan Pelaksaan proyek.
"Ditahan Terhitung hari ini tanggal 12 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 atau 20 hari kedepan, dan kenapa ini dilakukan penahanan, dalam rangka memudahkan kita dalam menyusun surat Dakwaan dan mempercepat proses persidangan,' 'ujarnya.
• Sekda Pontianak Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
Terkait kasus ini, Yulius Sigit menegaskan, semua yang terlibat dalam tindak pidana akan pihaknya proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga hari ini, dari total kerugian negara lebih dari Rp1 milyar berdasarkan pagu anggaran Rp3 milyar itu, tidak ada satu tersangka pun yang mengembalikan kerugian negara.
Pada kasus ini, Yulius Sigit mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi, bilamana nanti pihaknya mendapati adanya dugaan aliran dana ke pihak-pihak lain, maka pihaknya akan memproses dugaan pencucian uang dalam kasus ini.
• Sekda Pontianak Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
Pantau Berita Terbaru Terkait Dugaan Korupsi IPAL di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.