Lokal Memilih

Polres Landak Terbitkan Lebih Dari 200 SKCK untuk Pencalonan Bacaleg

”Jika di hari biasa hanya mencapai 10 hingga 20 orang perharinya, namun sejak awal Mei lalu mencapai 50 orang perharinya,” ujar Bripka Marselinus.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Pelayanan SKCK di Polres Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak cetak lebih dari 200 SKCK pada bulan Mei 2023, sebagai syarat pencalonan legislatif pada Pemilu Serentak 2024, Kamis 11 Mei 2023.

Membludaknya permintaan masyarakat Kabupaten Landak untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu diungkapkan oleh Bripka Marselinus Anggota Sat Intelkam Polres Landak saat melakukan Pelayanan SKCK di ruang pelayanan SKCK Polres Landak.

”Jika di hari biasa hanya mencapai 10 hingga 20 orang perharinya, namun sejak awal Mei lalu mencapai 50 orang perharinya,” ujar Bripka Marselinus.

KONI Landak Upayakan Olahraga di Kabupaten Terus Meningkat

Kasat Intelkam Polres Landak AKP Hengki Gunawan, menjelaskan sebagian besar masyarakat yang mengurus SKCK memang diperuntukkan untuk melengkapi syarat pencalonan legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024.

Peningkatan permintaan itupun diprediksi akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Diketahui Polres Landak juga masih dapat menerbitkan SKCK bagi masyarakat yang mencalon di luar wilayah Kabupaten Landak, dengan catatan mereka yang mengajukan rekomendasi SKCK itu berdomisili di wilayah hukum Polres Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved