Kalender 2023

Kalender 2023, Jadwal Pendaftaran di KPU Hingga Pemilihan Capres Cawapres Untuk Pemilu 2024

Sedangkan saat ini sedang berlangsung pendaftaran Calon Legislatif mulai 1-14 Mei Kalender 2023 mendatang.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kalender 2023 KPU, Jadwal pendaftaran hingga Pemilihan capres dan Cawapres di Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Sedangkan saat ini sedang berlangsung pendaftaran Calon Legislatif mulai 1-14 Mei Kalender 2023 mendatang.

Jadwal Pendaftaran dan Pemilihan capres Cawapres 2024 telah diatur dalam Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 dengan durasi masa kampanye, anggaran, hingga pemungutan suara yang telah disekapati.

Pendaftaran dan pemilihan capres cawapres Dikutip dari laman @dpr_ri, DPR dan KPU telah menyepakati tanggal pendaftaran dan pemilihan capres Cawapres 2024.

Pendaftaran dan pemilihan capres cawapres akan dilakukan lebih awal, yakni pada 19 Oktober 2023-25 November 2023 untuk pendaftaran dan 14 Februari 2024 untuk pemilihan capres cawapres.

Nantinya, apabila perhitungan suara belum menemukan pemenangnya, KPU akan kembali menggelar pemilihan presiden melalui putaran kedua.

Kalender 2023 Pemilu, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Adapun waktu pelaksanaannya akan berlangsung pada 26 Juni 2024.

Capres dan cawapres yang terpilih nantinya akan menjabat sebagai presiden kedelapan di Indonesia.

Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan akan menjabat selama 5 tahun pada periode pertama.

Mereka juga bisa dipilih kembali untuk menjabat di periode kedua.

Kalender 2023 KPU Masih Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Hingga Tanggal 21 Juni 2023

Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih : 22 Maret s.d. 25 April 2024.

- Masa kampanye pemilu : 2 s.d. 22 Juni 2024.

- Masa tenang : 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.

- Pemungutan suara : 26 Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved