Kalbar Populer
Kalbar Populer Hari Ini: Kapal Feri Tabrak Waterfront, Mobil Pick Up Terbakar di Jembatan Kapuas 1
Sedangkan, Resmi Dinobatkan Sebagai Sultan Sintang, Raden Barrie Danu Brata: Jika Ingin Maju, Kita Bersatu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 11 Mei 2023 dimulai dengan berita BREAKING NEWS - Kapal Feri Bardan-Siantan Kembali Tabrak Waterfront, Mesin Alami Gangguan.
Selanjutnya, Mobil Pick Up Terbakar di Atas Jembatan Kapuas 1 Pontianak, Diduga Bawa Muatan Bahan Bakar Minyak. Lalu, BREAKING NEWS : Penculikan Bayi di Sinam, Majelis Hakim PN Sambas Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa.
Sedangkan, Resmi Dinobatkan Sebagai Sultan Sintang, Raden Barrie Danu Brata: Jika Ingin Maju, Kita Bersatu.
Simak rangkuman 4 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini:
• Puncak Kemarau Diprediksi Agustus 2023, BPBD Kalbar Ungkap Langkah Pencegahan yang Dilakukan Pemprov
1. BREAKING NEWS - Kapal Feri Bardan-Siantan Kembali Tabrak Waterfront, Mesin Alami Gangguan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapal Feri penyebrangan Bardan-Siantan kembali menabrak Waterfront, Alun-alun Taman Kapuas, Kota Pontianak pada pukul 9.30 WIB hari ini, Rabu 10 Mei 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menjelaskan jika mesin kapal mengalami gangguan sehingga kapal tidak terkendali dan kemudian terbawa arus sehingga menabrak Waterfront.
Akibatnya, rambu sungai yang ada di Waterfront patah akibat insiden ini.
Baca selengkapnya disini
2. Mobil Pick Up Terbakar di Atas Jembatan Kapuas 1 Pontianak, Diduga Bawa Muatan Bahan Bakar Minyak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebuah mobil jenis Pick Up terbakar di atas jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak, Rabu 10 Mei 2023 siang.
Mobil Pick Up berwarna hitam dengan nomor polisi KB 8466 ME terbakar saat naik jembatan dari jalan Tanjungpura menuju Tanjungraya II.
Terlihat, mobil Pick Up yang telah ditambahkan dengan besi kerangkeng di sekeliling memuat sejumlah jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak.
Baca selengkapnya disini
• Sejak 2017 Hingga 2023, Pemprov Kalbar Telah Terima Transfer DBH-DR Sebesar Rp 144,15 Miliar
3. BREAKING NEWS : Penculikan Bayi di Sinam, Majelis Hakim PN Sambas Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sambas menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa RA dan 3 tahun penjara terdakwa AO kasus penculikan bayi di Dusun Sinam, Pemangkat. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang akhir pada Rabu 10 Mei 2023.
Juru Bicara Majelis Hakim PN Sambas Hanry Ichfan Adityo mengatakan vonis tersebut di bawah tuntutan Kejaksaan Negeri Sambas yang menuntut masing-masing 5 tahun penjara.
"Adapun dasar pertimbangan penjatuhan hukuman kepada Para Terdakwa memperhatikan ketentuan minimum khusus Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu ancaman minimum 3 tahun penjara," ungkap Hanry Ichfan Adityo, Rabu 10 Mei 2023.
Baca selengkapnya disini
4. Resmi Dinobatkan Sebagai Sultan Sintang, Raden Barrie Danu Brata: Jika Ingin Maju, Kita Bersatu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Raden Barrie Danu Brata secara resmi dinobatkan sebagai Sultan Sintang dengan gelar Pangeran Ratu Prabu Rahmatullah Ismail Tsyafioeddin Kesuma Negara.
Penobatan Sultan Sintang ke 31 dan Raja muslim ke 15 ini digelar di Keraton Al-Mukarramah, Sintang, pada Rabu 10 Mei 2023.
Penobatan Sultan Sintang dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Anggota Forkopimda, 13 raja se-Kalimantan Barat, Paguyuban lintas Etnis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita dan tokoh pemuda, hingga kerabat Keraton.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kalbar-Populer-hari-ini-Kamis-11-Mei-2023-Penampakan-Kapal-Feri.jpg)