Sejak 2017 Hingga 2023, Pemprov Kalbar Telah Terima Transfer DBH-DR Sebesar Rp 144,15 Miliar
"Belum lagi masalah lain dalam penguatan dan efektifitas kelembagaan pengelolaan hutan sampai ke tingkat tapak yang belum optimal,” ujarnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan dan Pengelolaan Kegiatan Sumber Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan khususnya Dana Bagi Hasil - Dana Reboisasi (DBH - DR) Tahun 2023 serta Rekonsiliasi Mandiri Sisa DBH DR Provinsi Kalbar Tahun 2022, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu 10 Mei 2023.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Karo Perencanaan Setjen KLHK Apik Karyana, Kadis LHK Provinsi Adi Yani, beserta peserta Rakor lainnya.
Seperti diketahui bahwa, Kalbar merupakan Provinsi terluas ke-empat di Indonesia dengan luas wilayah ± 14,68 juta hektar atau 7,53 perswn dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa.
Jika dilihat dari luas dan status kawasan hutannya, Provinsi Kalbar mempunyai kawasan hutan seluas ± 8,39 juta hektar atau sekitar 57,62 persen dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 6,21 juta hektar atau 42,53 persen.
“Kalau melihat ini sangat memungkinkan diperolehnya manfaat sumber daya hutan yang mencakup fungsi ekonomi, ekologi dan sosial secara maksimal,”ujar Harisson.
Baca juga: DPPPAK dan PKK Provinsi Kalbar, Meriahkan Hari Kartini Dengan Seminar dan Lomba Fashion Show
Akan tetapi untuk mendapatkan itu semua, diakuinya bukan hal yang mudah, serta ditambah lagi untuk menjaga hutan dengan luasan yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dengan berbagai dinamika kepentingan yang ada.
Maka dari itu, diperlukan energi yang besar serta dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran pembangunan daerah yang jumlahnya tidak sedikit.
"Dalam konteks pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kalbar. Kita masih dihadapkan pada beberapa persoalan yang menjadi isu strategis dan memerlukan perhatian serius yaitu Perubahan iklim makro sebagai akibat dari degradasi dan deforestasi sumber daya hutan yang masih mengkhawatirkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor kehutanan yang cenderung menurun setiap tahun, Perlindungan dan pengamanan hutan dari aktivitas ilegal dan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung," terangnya.
Tak hanya itu, kendala lain yang dihadapi yakni belum maksimalnya peningkatan melalui pemberian akses legal dalam pemanfaatan kawasan hutan, eksistensi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang terus menurun.
Ditambah lagi, penggunaan hutan untuk keperluan pembangunan diluar sektor kehutanan yang masih tinggi, hingga Kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang terus terjadi.
Selain itu, dihadapkan dengan permasalahan yang muncul terkait kelembagaan dan penataan regulasi terkait lingkungan hidup.
"Belum lagi masalah lain dalam penguatan dan efektifitas kelembagaan pengelolaan hutan sampai ke tingkat tapak yang belum optimal,” ujarnya.
Seperti diketahui bersama sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 216/PMK.07/2021 bahwa penggunaan DBH-DR dan Sisa DBH- DR Provinsi untuk membiayai kegiatan dengan mengutamakan pelibatan masyarakat guna mendukung pemulihan perekonomian di Daerah melalui mekanisme padat karya, bantuan sarana produksi, dan atau bantuan bibit.
Dimana dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tersebut telah mengatur perluasan penggunaan DBH-DR tidak hanya untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai fokus kegiatan utama, tetapi juga untuk mendukung kegiatan.
Kegiatan tersebut antara lain seperti pemberdayaan masyarakat operasionalisasi dan perhutanan sosial, Kesatuan Pengelolaan Hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, penyuluhan kehutanan dan kegiatan strategis lainnya.
| Kepala Kemenag Mempawah : Pesparani Jadi Sarana Menumbuhkan Toleransi dan Cinta Damai |
|
|---|
| Lepas Kontingen Pesparani Katolik I Kalbar 2025, Sekda Mempawah : Jaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Lepas Kontingen Pesparani Sanggau, Wabup : Fokus Pada Perlombaan dan Tunjukan Sportivitas |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak Suyono Terima Audiensi Ketua KPAD Kota Pontianak |
|
|---|
| Polsek Singkawang Barat Monitoring Penyaluran 718 Porsi Makanan Bergizi Gratis di SMKN 3 Singkawang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.