Lokal Memilih
Ketua KPU Maju Caleg, Pengamat : Melanggar Etika dan Mencederai Demokrasi
Meskipun demikian, kata Yulius, memang sejatinya maju sebagai calon anggota legislatif adalah hak semua masyarakat dalam demokrasi.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu dan Kayong Utara dikabarkan mengundurkan diri, dan memilih maju sebagai calon anggota legislatif pemilu 2024.
Pengamat Politik sekaligus Dosen Fisip Untan, Dr Yulius Yohanes mengatakan ini merupakan praktek politik praktis yang seharusnya tidak perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Karena menjadi penyelenggara pemilu sudah melalui proses pemilihan, sudah menandatangani kontrak kerja sehingga ini juga menimbulkan pertanyaan dan penafsiran publik yang liar, bisa positif dan negatif," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Senin, 8 Mei 2023.
Meskipun demikian, kata Yulius, memang sejatinya maju sebagai calon anggota legislatif adalah hak semua masyarakat dalam demokrasi.
"Tetapi ini menjadi potret peserta pemilu yang kurang baik, karena seorang penyelenggara pemilu ikut dalam kontestasi pemilu melanggar etika. Yang bersangkutan tidak dapat mempertanggung jawabkan tugas pokok ketua KPU terpilih, karena mundur jadi ketua KPU," ucapnya.
Baca juga: Ketua KPU Kayong Utara Mengundurkan Diri dan Milih Nyaleg, Akui Senang Dengan Dinamika Politik
Mengapa hal ini bisa terjadi, terang Yulius, sebab mungkin yang bersangkutan tergoda dengan profil anggota legeslatif yang selama ini cukup glamor dan berkecukupan, bahkan berkelebihan.
"Ditambah lagi ada tawaran dari partai politik kepada para tokoh yang dianggap potensial untuk mendapatkan suara dan meningkatkan elektoral partai," tuturnya.
Menurutnya, lanjutnya lagi, praktek politik praktis yang semacam ini telah membuat citra demokrasi tercederai.
"Politik praktis menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Ini sangat berbahaya dalam perayaan demokrasi pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan menjadi anggota legislatif merupakan tugas pengabdian yang dipilih rakyat, oleh dan untuk rakyat karena tugas legislasi, anggaran, pengawasan demi kepentingan masyarakat pemilih.
"Jika tidak menjalankan amanah maka ini dapat mencederai kepetingan masyarakat tentu resikonya yang bersangkutan tidak akan terpilih di periode berikutnya," pungkasnya. (*)
• Ketua KPU Kalbar Benarkan Kabar Ketua KPU Kapuas Hulu dan Kayong Utara Mengundurkan Diri Demi Nyaleg
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.