Khazanah Islam
Apa Hukum Menikah di Bulan Syawal? Cek Amalan Sunnah Setelah Ramadhan Berakhir
Setelah sebulan berpuasa, umat Muslim merayakan Idul Fitri pada hari pertama bulan Syawal dengan cara saling bersilaturahmi,
فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ.
“Kemudian Nabi tidak beri’tikaf pada bulan Ramadhan tersebut dan beri’tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR. Bukhari)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan hadits tersebut sebagai dalil amalan sunnah yang sudah biasa dilakukan bila tertinggal dianjurkan agar diganti (qadha). (Lihat Fathul Bari, juz 4, hlm. 277)
Akan tetapi, sejatinya ibadah i’tikaf di masjid tetap dianjurkan meski bulan Ramadhan kemarin kita melaksanakan i’tikaf secara penuh.
Menikah
Amalan yang dianjurkan pada bulan Syawal berikutnya adalah amalan paling diidamkan, yaitu menikah. Dalam hadits riwayat istri Nabi, Aisyah ra. dinyatakan:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي قَالَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
‘Aisyah dia berkata, “Rasulullah menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku.” Periwayat hadits berkata, “Oleh karena itu, ‘Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim) (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
BACAAN dan Niat Puasa Senin Kamis Sepanjang Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah |
![]() |
---|
Bacaan Niat Lengkap Tata Cara Shalat Tahajud Sambut Malam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
SEJARAH Singkat Nabi Muhammad Lengkap Kumpulan Amalan Malam Maulid Bulan Rabiul Awal |
![]() |
---|
DALIL dan Penjelasan Singkat Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad Setiap Tahun |
![]() |
---|
3 Draft Naskah Pidato Tema Peringatan Maulid Nabi SAW Cocok Jadi Materi Lomba Keagamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.