Total 12.680 Peserta akan Ikut Ujian UTBK di Untan Pontianak

Total pendaftar yang akan mengikuti ujian UTBK SNBT di Untan untuk tahun 2023 ini sebanyak 12.680 peserta, yang tersebar diseluruh kabupaten kota

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Kompas
Ilustrasi pendaftaran peserta UTBK SNBT 2023 - Berikut ini cara cek daya tampung jurusan di PTN 

“Peserta juga dilarang membawa alat perekam, alat komunikasi, kamera, kalkulator dan catatan lainnya. Jadi itu semua tidak boleh dibawa keruangan. Kalau untuk handphone akan dimasukan kedalam tas dan selama tes akan di simpan didepan kelas. Selain itu peserta juga tidak diperkenankan  meminjam alat tulis kepada teman lainnya jika sudah didalam kelas,”tegasnya.

Selanjutnya, para petugas atau pengawas UTBK juga tidak diperkenankan membawa handphone dan memoto apapun di dalam ruangan kelas, apalagi sampai memoto soal ujian.

Kemudian, para peserta juga jangan sampai terlambat lebih dari setengah jam sebelum ujian dimulai. Maka dari itu, peserta harus sudah ada diruangan 30 menit sebelum ujian dimulai. 

“Bagi peserta yang terlambat dalam kurun waktu 30 menit masih boleh masuk , tapi kalau sudah mulai ujian tidak boleh lagi masuk walaupun telat semenit. Jadi maksimal telat 30 menit sejak peserta masuk ke ruangan bukan setelah ujian di mulai,”tegasnya.

Ia tegaskan dengan alasan apapun peserta  tidak diperkenankan mengikuti ujian ketika  terlambat lebih dari 30 menit. 

“Misalkan kalau terjadi kecelakaan , kami juga harus koordinasi lagi sama pusat,  sebab tiap peserta soal yang diujiankan berbeda, jadi keputusan apapun kita lakukan koordinasi dulu,”ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap para peserta benar-benar siap dari segi apapun termasuk dari segi kesehatan.

“Jangan sampai saat ujian nanti teledor seperti sering ditemui peserta yanh terlambat,”tegasnya.

Terkait dengan kondisi covid-19 yang memang saat ini sudah melandai, namun para peserta tetap dianjurkan untuk selalu mematuhi prokes. 

“Jadi semua peserta dianjurkan memakai masker, kalau dulu itukan wajib . Sekarang dalam surat dari pusat hanya dianjurkan untuk mematuhi prokes. Begitu juga para pengawas UTBK,”pungkasnya. (*)

Poltesa Sambas Gunakan Metal Detector Atasi Kecurangan Peserta UTBK

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved