Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Tilang Manual Diterapkan di Kalbar, Satu Mobil Terbakar di SPBU Sekadau

Terakhir, Tilang Manual Diterapkan, Kabid Humas Polda Kalbar: Lapor Propam Bila Ada Pungli.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar Populer hari ini, Jumat 5 Mei 2023: Kasat Lantas Polresta Pontianak memimpin pemeriksaan dokumen pengendara bermotordi Asrama Haji, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 21 Februari 2020 (kanan) | Kondisi Mobil Kijang Kapsul KB 1051 VC yang terbakar di Portal 4 SPBU Sekadau, Kamis 4 Mei 2023 (kiri). 

3. Diminta Jaga Rumah, Pria di Kubu Raya Malah Curi Barang-barang Saudara Iparnya

Tersangka pencurian HK (43) yang diamankan petugas Polres Kubu Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Tersangka pencurian HK (43) yang diamankan petugas Polres Kubu Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Butuh uang untuk berobat, HK (43) warga Kabupaten Kubu Raya tega menggasak barang-barang di rumah milik saudara iparnya sendiri. Padahal HK diminta untuk menjaga rumah iparnya tersebut.

Sebelumnya, istri HK dititipkan kunci rumah oleh saudaranya yang hendak pulang kampung ke Kabupaten Sambas pada 23 Maret 2023 lalu.

Lalu, secara diam-diam, pelaku mengambil kunci itu dari tas istrinya, kemudian ke rumah korban di Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Serdam Permata Khatulistiwa Blok F 18, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan nekat mencuri sepeda motor, kulkas, mesin, dan tabung gas dengan nilai kerugian sebesar Rp15 juta.

Baca selengkapnya di sini

4. Tilang Manual Diterapkan, Kabid Humas Polda Kalbar: Lapor Propam Bila Ada Pungli

Kombespol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar saat ditemui wartawan di Mapolda Kalbar pada Jumat 4 November 2022
Kombespol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar saat ditemui wartawan di Mapolda Kalbar pada Jumat 4 November 2022 (Tribunpontianak/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah beberapa waktu tidak diberlakukan, Tilang manual kembali diterapkan oleh Kepolisian.

Di Kalimantan Barat, Tilang manual sudah kembali diterapkan di seluruh jajaran Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan kembalinya diberlakukan tilang manual mengacu pada Surat Telegram Kapolri yang diturunkan kembali Ke jajaran oleh Kapolda Kalbar melalui Direktur lalu Lintas.

Baca selengkapnya di sini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved