Lokal Memilih

Bawaslu Sambas Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bacaleg, Yesi: Pastikan Sesuai Prosedur

Lebih jauh Yesi menjelaskan pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam tahapan pengajuan bacaleg melalui sistem Silon di Kantor KPU S

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Maya Santi . Tribun/ Imam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Maya Santi mengungkapkan hingga hari ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sambas, Kamis 4 Mei 2023.

"Sampai dengan hari ini belum ada partai politik peserta Pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya ke Kantor KPU Sambas," ucap Yesi Maya Santi, kepada Tribun Pontianak, Kamis 4 Mei 2023.

Langkah Politik Liyan Mirzani, Dari MUA Mantap Terjun ke Politik Demi Sampaikan Aspirasi Perempuan

Lebih jauh Yesi menjelaskan pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam tahapan pengajuan bacaleg melalui sistem Silon di Kantor KPU Sambas. Tahapan pendaftaran berlangsung dari 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.

Dia menegaskan tujuan pengawasan melekat dilakukan agar penerimaan pendaftaran bacaleg sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapat perlakuan sama.

"Pengawasan melekat atau waskat dengan tujuan memastikan penerimaan pendaftaran sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama. Hingga saat ini belum ada yang melakukan pendaftaran calon," terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved