Lokal Memilih
Bawaslu Sambas Lakukan Pengawasan Melekat Pengajuan Bacaleg, Yesi: Pastikan Sesuai Prosedur
Lebih jauh Yesi menjelaskan pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam tahapan pengajuan bacaleg melalui sistem Silon di Kantor KPU S
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Maya Santi mengungkapkan hingga hari ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sambas, Kamis 4 Mei 2023.
"Sampai dengan hari ini belum ada partai politik peserta Pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya ke Kantor KPU Sambas," ucap Yesi Maya Santi, kepada Tribun Pontianak, Kamis 4 Mei 2023.
• Langkah Politik Liyan Mirzani, Dari MUA Mantap Terjun ke Politik Demi Sampaikan Aspirasi Perempuan
Lebih jauh Yesi menjelaskan pengawasan melekat dilakukan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam tahapan pengajuan bacaleg melalui sistem Silon di Kantor KPU Sambas. Tahapan pendaftaran berlangsung dari 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.
Dia menegaskan tujuan pengawasan melekat dilakukan agar penerimaan pendaftaran bacaleg sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapat perlakuan sama.
"Pengawasan melekat atau waskat dengan tujuan memastikan penerimaan pendaftaran sesuai prosedur dan memastikan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama. Hingga saat ini belum ada yang melakukan pendaftaran calon," terangnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.